MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandarmataram.
Dalam rangka upaya memberikan pemahaman hukum di masyarakat, Polsek Seputihmataram (Semat) aktif dalam memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan Jumat curhat.
Pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat ini sebagai bentuk pelayanan Polri terutama wilayah hukum Polsek Seputihmataram dan Bandarmataram kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan-batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi yang ada di masyarakat.
Penyuluhan Pemahaman hukum ini langsung diambil alih Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto, kali ini menyasar masyarakat Terbanggi Ilir, tepatnya di balai kampung setempat, Jumat (09/08/24).
Turut mendampingi Kapolsek Iptu Sunarto, Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Anggota Bhabinkamtibmas. Kapolsek Seputih Mataram menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan penerapan hukum yang berlaku di masyarakat.
“Saya memberikan pemahaman kepada saudara sekalian agar dapat memilki kesadaran terkait dengan hukum dan mengetahui batasan-batasan dalam penerapan hukum di masyarakat," kata Iptu Sunarto saat memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaan pemahaman hukum yang dilaksanakan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta saling bertukar pendapat terkait dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia akan terus aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum sehingga masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam keseharian.
“ Ini kegiatan bagus,, saya akan siap hadir mengunjungi masyarakat dalam memberikan pemahaman hukum. Bahkan, apabila ada warga pingin cerita terkait masalah, langsung saja temui saya, kita duduk bareng sambil minum kopi," tandasnya
(tamrin)
Tulis Komentar