Nakes Puskesmas Punggur Diadukan Warga Ngesti Rahayu ke Polda Lampung Dugaan Malpraktek

$rows[judul] Keterangan Gambar : Siti Muntamah dan Kuasa Hukumnya di Polda Lampung ( erik/mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM  - Punggur.

Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Punggur Kabupaten Lampung Tengah diadukan ke Polda Lampung karena diduga melakukan malpraktek terhadap pasien saat pelepasan Implan KB.

Akibatnya setelah pelepasan implan lengan dan jari tangan pasien tidak bisa normal seperti biasa dan sering kebas.

Korbannya adalah Siti Muntamah (45) warga Dusun III Kampung Ngesti Rahayu Punggur Lampung Tengah.


Pengaduan seorang petani itu diterima dengan Laporan Pengaduan: PP/57/VII/2024/Bareskrim/Subsidi Cyber.24 Juli 2024.

Kuasa hukum korban Edi Dwi Nugroho.,SH., mengatakan dugaan malpraktek yang dilakukan tenaga Kesehatan Puskesmas Punggur terhadap kliennya dilakukan sekitar tanggal 04 Desember 2023 saat kliennya berusaha melepas 2 implan KB di Puskesmas tersebut.

"Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik. Akibat pelepasan implan oleh nakes tersebut, kini klien kami jari tangannya tidak normal seperti biasanya dan sering kebas," ujar Edi Dwi Nugroho.,SH., didampingi anggotanya Endi Triwibowo.,SH., Rimbun Sinurat., Senin pagi (13/08/24)

Menurut Edi Dwi Nugroho, diduga dalam pencabutan Implan KB,  Nakes tidak sesuai standar oprasional penanganan tindakan medik.

"Dari sini saja sudah kelihatan. Saat melakukan tindakan medik mereka telponan,  ini apa dibenarkan," ujar Edi. 

Edi berharap Dinas kesehatan memberikan sanksi kepada Nakes yang diduga melakukan malpraktek di Puskesmas Punggur tersebut.


(erik dan zen)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)