MITRA TV LAMPUNG.COM -
Pesawaran.
Yopi Hendro Tim kuasa Hukum Calon Bupati Pesawaran nomor urut 01 Aries Sandi - Supryanto (Asri) optimis memenangkan gugatan praperadilan terhadap Gakumdu Polres Pesawaran yang meng SP3- kan Oknum Camat Negri Katon Enggo Pratama yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Sidang Praperadilan perdana itu akan digelar di PN Gedongtataan Senin mendatang (18/11/24).
" Benar, kami telah siap menghadapi sidang perdana di Pengadilan. Kami telah siapkan alat bukti dan saksi. Semuanya dan kami optimis bisa memenangkannya," ujar Yopi Hendro kepada Mitra TV Lampung.Com, kemarin.
Untuk itu kata Yopi, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti- bukti akurat dan saksi- saksi pendukung, pada Persidangan, dalam perkara atas peristiwa tertangkap tangannya Camat Negeri Katon (terlapor), yang diduga melakukan pelanggaran Netralitas ASN tersebut.
Tidak itu saja sambung Yopi, guna memperkuat gugatannya, pihaknya juga telah menyiapkan untuk menghadirkan Ahli Hukum, dari Mantan Hakim Mahkamah Agung dan dua Prof nasional berkompeten, yang telah memiliki nama besar, yang biasa di hadirkan dan di mintakan pendapatnya dalam Perkara Pidana Pemilu.
" Untuk mendukung gugatan kami di Persidangan nanti, kami telah menyiapkan untuk menghadirkan para saksi Ahli, selain Mantan Hakim MA dan dua Profesor Nasional, juga semua saksi- saksi, baik yang melihat langsung maupun tidak langsung, serta bukti- bukti akurat yang semuanya itu telah kami persiapkan," ujar Yopi.
Terkait agar jalannya persidangan nanti, menjamin dapat berjalan secara adil, jujur dan transparan, pihak tim Kuasa hukum telah menyurati Komisi Yudisial Perwakilan Lampung, agar dapat melakukan pemantauan terhadap jalannya persidangannya
" Ya, buat menjamin Persidangan dapat berjalan adil dan transparan, kami sudah surati Komisi Yudisial Lampung, untuk hadir, ikut melakukan pantauan terhadap jalannya Persidangannya nanti," terangnya
Lebih lanjut dikatakan Yopi, terhadap kesiapan yang telah dilakukannya dalam menghadapi Persidangan gugatannya tersebut, pihaknya meyakini dan optimis keputusan Hakim tunggal, yang akan menyidangkan perkara tersebut, keputusannya akan memenangkan perkara gugatan yang dilayangkan pihaknya tersebut.
" Atas apa yang telah kami persiapkan, dalam menghadapi Persidangan nanti, kami meyakini dan optimis, akan memenangkan perkara ini," tegas Yopi
Terlapor Camat Negeri Katon Enggo Pratama, tertangkap tangan membawa ratusan banner dan kaos bergambar Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira - Antonius, pada Pemilukada Pesawaran 2024.
(wan)
Tulis Komentar