Keterangan Gambar : Truk Pengangkut 200 zak pupuk Phonska terdaftar di Gudang Pusri Bandarjaya dan Pupuk Indonesia (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Gunungsugih.
Satu unit truk Colt Diesel BE 8230 HG yang diamankan Polres Lampung Tengah adalah angkutan resmi pupuk subsidi pemerintah terdaftar di gudang Pupuk Indonesia, Seputihjaya Lampung Tengah.
Mobil tersebut merupakan ekspedisi PT (KAJ), salah satu distributor pupuk Indonesia wilayah Lampung.
"Benar itu angkutan resmi dan sudah terdaftar di Gudang Resmi Pusri milik Pupuk Indonesia," ujar Riyan Karyadi Kepala Gudang PI Seputihjaya Lamteng.
Riyan Karyadi mengatakan, sebagai kepala gudang tugasnya hanyalah mengatur pengawas keluar masuk barang, yaitu pupuk subsidi pemerintah.
" Kalau ada dugaan penyimpangan atau penyelewengan pupuk, itu bukan wewenang saya," kata dia yang mengaku baru 3 bulan bertugas di GPP Bandarjaya.

Dia mengakui truk BE 8320 CG memuat pupuk NPK Phonska dari Gudang Lini III Seputihjaya menuju serah terima ke lini IV atau kios resmi, di Seputih Agung, Lampung Tengah, Rabu (14/10/26).
Tapi pada Rabu (14/10/26) sekitar pukul 11.30, truk yang mengangkut 10 ton (200 sak) pupuk Phonska bersubsidi itu diamankan Polres Lampung Tengah, di jalan lintas Gunungsugih- Padangratu, Desa Komeringputih, saat menuju Anak Tuha. Pupuk itu diduga akan dibongkar di kios resmi milik Sugimin.
Kini truk dan muatan pupuk bersama sopir dan pemilik pupuk sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
(pakman/zen)
Tulis Komentar