Keterangan Gambar : Maryan Hasan "Simpul Lampung Langkah Pelayanan Lebih Efektif" (humas kemena)
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Gunungsugih
Penguatan pelayanan keagamaan membutuhkan sistem kerja yang terhubung, koordinasi yang efektif, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat secara tepat.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., menggagas Simpul Lampung, sebuah inovasi yang dikembangkan melalui proyek perubahan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Inovasi bertajuk “SIMPUL Lampung: Penguatan Layanan Keagamaan Terintegrasi, Cepat dan Berkualitas” itu disosialisasikan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para penyuluh agama se-Provinsi Lampung, di PKK Agro Park Sababalau Lampung Selatan, Rabu (14/10/26).
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan arah pengembangan inovasi, menghimpun masukan, sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai penguatan layanan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.
Simpul Lampung dirancang sebagai upaya mendorong pelayanan keagamaan yang lebih terintegrasi dan responsif. Melalui pendekatan ini, keterhubungan antarunit dan koordinasi dengan para penyuluh diharapkan semakin kuat sehingga penyelenggaraan layanan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai penggagas, Maryan Hasan menempatkan integrasi, kecepatan, dan kualitas sebagai tiga aspek penting dalam pengembangan layanan keagamaan. Ketiganya menjadi landasan untuk mendorong pola kerja yang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada umat.
Peran penyuluh agama menjadi perhatian penting dalam pengembangan Simpul Lampung. Sebagai petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, penyuluh memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi keagamaan, melaksanakan pembinaan, serta mengidentifikasi kebutuhan umat di wilayah tugas masing-masing.
Keterlibatan para penyuluh dalam sosialisasi dan FGD diharapkan dapat memperkuat penerimaan terhadap gagasan tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyempurnaan konsep berdasarkan kondisi di lapangan. Dengan demikian, inovasi yang dikembangkan tidak hanya berangkat dari rancangan kelembagaan, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan pelaksana layanan.
FGD tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi di antara para pemangku kepentingan. Masukan yang dihimpun dalam forum diharapkan menjadi bahan pengembangan agar implementasi Simpul Lampung memiliki arah yang jelas, didukung koordinasi yang baik, serta dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Dalam kerangka peningkatan kualitas pelayanan publik, integrasi layanan memiliki arti penting karena masyarakat membutuhkan akses informasi dan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, serta tidak berbelit-belit. Karena itu, penguatan koordinasi dan keterhubungan antarunsur pelayanan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keagamaan yang lebih efektif.
Bagi Kementerian Agama, inovasi pelayanan tidak semata-mata berkaitan dengan pembaruan sistem kerja, tetapi juga dengan upaya memastikan kehadiran institusi benar-benar dirasakan masyarakat. Simpul Lampung diarahkan untuk mendukung tujuan tersebut melalui penguatan sinergi, optimalisasi peran penyuluh, dan pengembangan layanan yang berorientasi pada manfaat.
Melalui proyek perubahan PKN Tingkat II ini, Maryan Hasan mendorong pengembangan gagasan yang dapat memperkuat kualitas pelayanan keagamaan secara bertahap dan berkesinambungan. Sosialisasi bersama para penyuluh agama se-Provinsi bertempat di Agro Park PKK lampung Selatan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14 oktober 2026 diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun dukungan dan menyatukan pemahaman terhadap arah inovasi tersebut.
Ke depan, Simpul Lampung diharapkan dapat berkembang menjadi pendekatan pelayanan yang memperkuat keterhubungan antarunsur Kementerian Agama, sekaligus mendukung penyediaan layanan keagamaan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berkualitas bagi masyarakat.
(rls humas kemenag)
Tulis Komentar