Sutrisno Pelaku Cabul Di Pemanggungan Gunungsugih Lampunh Tengah Menjadi DPO Polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Surat Daftar Pencarian Orang Tersangka Sutrisno

MITRA TV LAMPUNG.COM -Gunungsugih. 
Polsek Gunungsugih Polres Lampung Tengah  mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sutrisno, warga Lingkungan VI Gayuh Rejo, RT/RW: 001/006,  Kelurahan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih Lampung Tengah. 

Surat DPO bernomor LP: DPO/08/XI/2024/ Reskrim dikeluarkan tanggal, 04 November 2024 ditandatangani Kapolsek Gunungsugih Iptu Yudi Kurniawan.,SH.

Adapun ciri-ciri Sutrisno (66),  orang yang masuk DPO Sbb: Berbadan Kurus kulit sawo matang, rambut belah pinggir beruban dan tinggi badan sekitar 165 Cm.

Sutrisno diduga telah mencabuli AZ (9) pada Agustus 2024 lalu. Orang tua korban, Endang Purwanto telah melaporkan aksi bejat kakek itu ke Polsek Gunungsugih dengan LP: B/61/VIII/2024/SPKT/SEK.GUNSU/RES LAMTENG/POLDA LAMPUNG,  tanggal 27 Agustus 2024.

Kapolsek Gunungsugih Iptu Yudi Kurniawan.,SH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,M.Si., mengatakan polisi mengeluarkan surat DPO karena pelaku sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polsek Gunungsugih, namun tidak datang.

"Bahkan rumahnya di Pemanggungan Gunungsugih Raya juga sudah kosong," ujar Yudi Kurniawan kepada Mitra TV Lampung.Com,  Rabu siang (06/11/24) Mantan Kapolsek Seputih Mataram itu meminta pihak keluarg agar menyerahkan Sutrisno kepada kepolisian. 

"Mohon kepada kluarga agar menyerahkan pelaku kepada polisi. Kepada masyarakat luas, jika melihat ciri-ciri orang yang masuk DPO itu agar memberi tahu kepada polisi terdekat. Doakan saja cepat atau lambat pasti pelaku ketangkep," ujar Yudi Kurniawan. 

Sementara itu, Ayah Korban Endang Purwanto (43) memohon kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku, karena korban juga sudah menjalani  visum di RSUD. Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.

"Saya memohon sekali kepada polisi agar segera menangkap pelaku, karna saya sudah geram pelaku belum juga tertangkap. Semoga ada titik terang dan keadilan bagi anak saya" Ujar Endang Purwanto (fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)