Keterangan Gambar : Ratusan Massa Datangi Mapolres Lampung Tengah di Gunungsugih (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM- Gunungsugih
Sekitar 300-an warga dari Kampung Tanjungpandan (Buay Nyerupa) Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah mendatangi Mapolres Lampung Tengah, di Gunungsugih, Selasa (13/10/26) .
Massa datang sekitar pukul 13.00 Wib dengan berbagai kendaraan truk dan sepeda motor.
Massa meminta 3 truk dan 6 warga yang kini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dibebaskan.

Informasi yang dihimpun Mitra TV Lampung.com, Polres Lamteng menahan tiga truk bermuatan sekitar 15 ton tandan buah sawit (TBS) pada Senin (12/10/26) sekitar pukul 15. 00 Wib. Penangkapan itu saat truk menuju sebuah pabrik CPO di Bumiratunuban.
Tbs yang diangkut truk itu diduga hasil curian milik PTPN I Regional 7, Unit Usaha Kebun Bekri.
Seorang tokoh masyarakat Tanjung Pandan Cairin mengatakan warga tidak mencuri tandan sawit milik PTPN. Apa yang dipanen warga itu diareal sendiri wilayah Gunung Senen.
Tanah itu menurut Cairin merupakan tanah milik nenek moyangnya sejak tahun 1952, dan sampai sekarang belum pernah diganti rugi oleh perusahaan negara tersebut.
"Itu diluar HGU. Warga sudah mensengketakan tanah itu sejak tahun 2000 tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Cairin kepada Mitra TV Lampung.Com.
Warga meminta pihak terkait dapat mengukur ulang HGU PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bekri, sehingga persoalan tanah di areal Gunung Senen, dengan warga semakin jelas.
Aksi damai massa membuat arus lalulintas dari Bandarlampung- Kotabumi maupun sebaliknya dialihkan, sehingga tidak terjadi kemacetan.
(zen )
Tulis Komentar