Sakit Hati Ditagih Hutang, Motif Pelaku Bunuh dan Rampok Bos Toko Sembako di Lampung Tengah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Perampok Bos Toko Sembako di Seputih Surabaya Lampung Tengah Dibekuk (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandar Surabaya.

Team Tekab 308 Kepolisian Resort Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadop Bos toko sembako di Dusun IV Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/03/25) lalu.

Pelaku di tangkap di Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (24/03/25) sekitar pukul 06.00 Wib.

Motif pelaku perampokan dan pembunuhan di Dusun IV Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, karena pelaku sakit hati di tagih hutang.


Usai melakukan perampokan  pelaku kabur kearah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Sekitar pukul 06.00 WIB anggota  dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Seputihsurabaya mendapat informasi keberadaan pelaku. Pada saat itu dilakukan penggerebekan pelaku berhasil diamankan dan dilumpuhkan," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit.,SH., MH.,MM. 

Menurut kapolres anggota yang melakukan pengeledahan menemukan tumpukan uang tunai milik korban.  Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati kepada korban karena ditagih hutang. Ia membunuh korban dengan memukulkan ke kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelas kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita, satu unit kendaraan roda dua jenis vario, satu buah hp, uang tunai lima puluh tiga juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, satu buah dompet berikut KTP dan satu buah celana dibeli dari hasil kejahatan.

Perampokan itu menimpa bos Toko Sembako, DS (54), warga  Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/03/25) malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.

Istrinya, SLD (46)) tewas ditempat kejadian karena luka di bagian kepala yang dilakukan oleh perampok. Modus pelaku  pura - pura beli minuman di rumah korban.

Dalam kejadian itu, korban juga mengalami kerugian  berupa uang tunai sekitar Rp50 juta, satu unit Hp merk Realme, Satu unit Hp merk Vivo dan Satu unit mesin ADC BRI beserta ATM korban.


(Tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)