Puluhan Tambang Pasir Diduga tak Berijin Beroperasi di Sepanjang Way Seputih

$rows[judul] Keterangan Gambar : Puluhan Tambang Pasir Diduga tak Berijin Beroperasi di Way Seputih (tamrin/mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM -  Seputihmataram.

Puluhan penambangan pasir diduga iligal berooerasi di sepanjang sungai way Seputih, Lampung Tengah.

Salah satunya beroperasi di Kampung Subing Karya Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah. 

Akibat penambangan yang terus menerus sungai mengalami abrasi, dan jalan di perkampungan yang dilintasi truk pengangkut pasir menjadi rusak.

Rosyid (50) warga Dusun 1 Kampung Subing Karya, salah satu pemilik pangkalan pasir ini, kepada wartawan MITRA TV LAMPUNG mengaku dirinya memiliki lahan seluas 3/4 hektar dikelola untuk pangakalan pasir, Selasa (.13/8/24).


"Tanah seluas 3/4 hektar ini milik bapak saya yang kebetulan dipinggir Sungai Way Seputih dan saya buka buat pangkalan pasir dan Ini sudah berjalan satu tahun," jelas Rosyid.

Dirinya mengaku dalam tahun terakhir areal tanah miliknya yang berada di pinggir sungai ini sudah separuh lebih terguras.

“Gerusan bibir sungai way seputih ini semakin kuat sehingga menghilangkan tanah yang berada di pinggir sungai. Kebetulan, saya memiliki sekitar 3/4 hektare sudah hampir habis tergerus akibat saya sedot mengambil pasir, terangnya.

Sementara, Muklis salah satu pekerja mengaku dirinya dan teman-teman ikut kerja saja, tidak lebih dari itu

"Dalam sehari tidak tentu, kadang tiga mobil dan kadang lebih. Per rit, kami dapat upah 80 ribu rupiah, itupun dibagi banyak orang.

Pantauan media MITRA TV LAMPUNG dilokasi tambang pasir Way Seputih, tampak hampir semua bibir sungai terdampak abrasi atau tergerus akibat penambang pasir ilegal.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)