Petugas Kawal Eksekusi Lahan di Anak Tuha Lamteng

$rows[judul] Keterangan Gambar : Warga Yang Menghalangi dan Bawa Saja Ditangkap (Foto :Zen)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Perusahaan  grup Bumi Waras, (PT. BSA), Lampung,  hari ini Kamis 20 September 2023 mulai menggarap lahan di Anak Tuha Lampung Tengah yang dikuasai sejumlah warga tiga Kampung Negara Bumiaji, Ajitua dan Ajibaru. 

Perusahaan dikawal ratusan anggota kepolisian dari Brimob Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah.  Pengamanan dalam penggarapan lahan dipimpin Kapolres Lampung Tengah,  AKBP Andik Purnomo Sigit .

Warga yang dianggap provokator dan menghalangi tugas aparat serta membawa senjata tajam ditangkap dan digelandang ke Polres Lampung Tengah. Sejumlah alat berat milik perusahaan membajak dan mengolah ratusan hektar lahan yang selama ini digarap warga. 

Aparat juga melepaskan sejumlah banner di posko warga di perladangan yang warga garap selama ini.Warga mengklaim tanah hampir 1000 hektar tersebut merupakan tanah ulayat mereka.

Ratusan Hektar  Lahan Dibajak (Foto: Zen)

Warga mengaku telah menggarap tanah dengan tanaman singkong sejak 14 tahun lalu. Kini masalah sengketa perusahaan dan warga masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Gunungsugih Lampung Tengah. 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit., SH.S.Ik mengatakan petugas yang terlibat dalam pengamanan pengolahan lahan tidak membawa senjata.

Polisi menangkap 7 warga yang membawa senjata tajam. " ketujuh warga masih dalam pemeriksaan, kita lihat pasal yang akan dikenakan warga, setelah hasil pemeriksaan, " ujar Kapolres. 

Sementara itu kuasa Hukum warga Anak Tuha M. Ilyas.,  SH menyatakan pihaknya masih mengusahakan penangguhan 7 orang  yang diamankan polisi.

Mereka yang diamankan menurut M. Ilyas membawa senjata tajam sesuai peruntukannya. " Namanya ke ladang ya bawa alat-alat itu. Itu alat-alat untuk do ladang," ujar M.Ilyas di Mapolres Lampung Tengah,  Kamis (21/09) (Wahyu Rizki)

Video Terkait

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)