Pemkab Lamteng, LPAI, dan Baznas Turun Tangan Bantu Pemulihan dan Biaya Operasi SFA

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pemkab Lamteng, Baznas dan LPAI, Kunjungi Rumah Korban Bullying di SMKN 3 Terbanggibesar (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Terbanggibesar.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam merespons kasus anak yang membutuhkan perlindungan dan bantuan medis.

Melalui sinergi Dinas Sosial, Dinas PPPA, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan Baznas Kabupaten Lampung Tengah, tim gabungan turun langsung melakukan asesmen serta pendampingan menyeluruh kepada Safa Fajar Algofar (16), seorang siswa yang mengalami cedera serius akibat perkelahian dengan rekan sekolahnya.

Dalam proses asesmen tersebut, tim lintas sektor mengidentifikasi secara mendalam kondisi psikologis, sosial, hingga kebutuhan finansial korban dan keluarganya, khususnya terkait sisa biaya operasi yang harus diselesaikan.


Dinas Sosial Lampung Tengah mengambil langkah cepat dengan mengkaji kondisi sosial ekonomi keluarga serta membantu kelancaran administrasi kependudukan.

Mengingat NIK Safa Fajar masih terdaftar di Kabupaten Lampung Barat, Dinsos menindaklanjuti pemutakhiran data melalui DTSEN untuk memastikan korban dapat masuk dalam usulan program bantuan sosial sesuai aturan.

Tak hanya fokus pada pemulihan short-term, Dinsos juga memfasilitasi usulan penguatan modal usaha bagi ibu korban ke Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial RI guna mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Di saat yang sama, penanganan medis dan psikologis terus diperkuat:

Dinas PPPA: Memberikan pendampingan psikososial intensif untuk memulihkan trauma korban.

LPAI Lampung Tengah: Memberikan advokasi dan pendampingan perlindungan anak.

Baznas Lampung Tengah: Menindaklanjuti bantuan pembiayaan operasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Penanganan dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektor, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sekaligus mendorong penguatan kemandirian keluarga. Beguwai Jejamo Wawai bersama hadir, bersama peduli, bersama mencari solusi," tegas Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M.

Ketua LPAI (Kak Seto) Lampung Tengah, Frengki Dozan, menekankan pentingnya kerja sama erat antara LPAI, Dinsos, Baznas, pihak rumah sakit, sekolah, aparat hukum, dan keluarga korban.

"Kami hadir dalam pendampingan kasus ini berdasarkan permohonan dan mandat resmi dari orang tua korban. LPAI tidak mengambil alih kewenangan UPTD PPA maupun aparat penegak hukum, melainkan menjalankan fungsi pendampingan, advokasi, pemantauan, dan koordinasi demi memastikan hak serta kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi,” jelas Frengki Dozan.

Dukungan finansial dan perlindungan hak keluarga korban juga disuarakan secara tegas oleh Baznas Lampung Tengah. Perwakilan Baznas, Amir Faisal Sanjaya, mengonfirmasi komitmen lembaganya bersama Dinsos untuk meringankan beban biaya pengobatan SFA.

Dalam kesempatan tersebut, Amir secara khusus meminta pihak RS YMC untuk segera mengembalikan dokumen penting milik keluarga korban yang sempat dijadikan jaminan biaya pengobatan.

"Baznas Lampung Tengah dan Dinsos akan membantu meringankan biaya rumah sakit. Kami juga meminta pihak RS YMC untuk mengembalikan surat rumah yang menjadi jaminan kepada pihak rumah sakit atas biaya yang harus dibayar keluarga korban. Jika surat rumah tersebut tetap ditahan, maka akan menjadi masalah baru bagi pihak rumah sakit,” tegas Amir.


(aan putra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)