MITRA TV LAMPUNG.COM -Trimurjo.
Sejumlah Purnakarya Gunung Madu yang juga pemilik Saham Bumi Madu Mandiri wilayah Trimurejo, Metro dan sekitarnya juga melakukan penolakan modal pernyataan yang ditawarkan Koperasi Jasa Gunung Madu.
Penolakanya itu disampaikannya saat silaturahmi dan sosialisasi di Trimurejo Lampung Tengah pada Sabtu ( 16/11/24).
Para Purnakarya menyerahkan penuh kepada pengurus Paguyuban Bumi Mandiri (PBM) untuk mengambil langkah terbaik agar saham mereka yang selama ini dikelola oleh Koperasi Gunung Madu (KGM) kini menjadi Koperasi Jasa Gunung Madu (KJGM) bisa ditarik dan dikelola oleh Bumi Madu Mandiri melalui PBM.
Para pemilik Saham tersebut beralasan dengan dikelola oleh BMM Saham mereka akan bisa dinikmati di masa tua dan juga bisa dinikmati oleh ahli waris mereka kelak.
Hadir pada acara itu antara Pengurus Paguyuban Bumi Mandiri dan para sesepuh Purnakarya GMP antara lain Heri Purwoko, Dwi Witrianto, Nurma Mulyani, Wahono, Sriono, Sarjono, Suwoto dan Wely Mursid.
(Keterangan gambar : GUNAWAN WIBISONO Pemilik Saham BMM)
Gunawan Wibisono Purnakarya Gunung Madu yang memiliki saham BMM meminta pengurus Koperasi Jasa Gunung Madu tidak mempersulit pengembalian saham yang dimilikinya.
"Mohon tidak dipersulit. Yang mau ambil ya dikasihkan yang tidak ambil ya tidak apa-apa. Itukan hak masing-masing anggota pemilik saham," ujar Gunawan Wibisono kepada Mitra TV Lampung.Com kemarin.
Menurut Purnakarya yang telah mengabdi di Gunung Madu Plantation selama 25 tahun itu dirinya mengaku tau persis apa yang terjadi di Koperasi Gunung Madu.
"Saya ini orang lama yang kerja di sana. Saya tidak menyangka perusahaan bisa besar seperti sekarang ini. Jadi saya tau persis mulai cikal bakal KGM yang saat ini menjadi KJGM," ujar Gunamarwan Wibisono yang mengaku memiliki Nip. 0014 BX tersebut. Dari Tulangbawang Barat.
Sementara itu dihari yang sama, Sabtu (16/11/24) Pengurus Koperasi Jasa Gunung Madu (KJGM) juga mengadakan rapat dengan pemilik Saham BMM.
Rapat tertutup di salah satu homestay di Tulangbawang Barat itu dihadiri antara lain Pengurus Koperasi Jasa Gunung Madu, Iwan Kurniawan, Anggota Pengawas KJGM Hasan Basri dan sekitar 30-an anggota.
(Keterangan gambar : HASAN BASRI Anggota Pengawas KJGM)
Anggota Pengawas KJGM Hasan Basri mendukung apa yang dilakukan KJGM yaitu memberikan Penyertaan Modal.
Menurut Pengurus SPSI GMP itu, kepemilikan Penyertaan Modal yang diberikan oleh KJGM sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Kalau perusahaan ya bentuknya saham. Tapi kalau koperasi ya modal penyertaan, " ujar Hasan Basri
(erwan)
Tulis Komentar