MITRA TV LAMPUNG.COM - Gunungsugih.
Hikmat Suryana (75) warga Dusun V Pemanggungan Kelurahan Gunungsugih Raya terkejut dan resah karena tanah miliknya yang dibeli dari Loren awal tahun 2013 lalu kini dipatok oleh seseorang yang mengaku ahli waris pemilik tanah.
"Saya kaget om melihat patok sudah dipasang di lahan yang dibeli oleh bapak saya secara sah," ujar Unggun Sarya Saptura.
Unggun Sarya Saputra anak pemilik tanah Hikmat Suryana mengatakan pematokan lahan yang terletak di Dusun 003, Lingkungan V Pemanggungan Gunungsugih Raya itu diketahui pada Jumat sore (11/10/24).
Menurut Unggun Sarya Saputra orang tuannya membeli tanah dari Loren (2013), kemudian Loren membeli tanah itu dari Marman (2009) dan Marman membeli dari Asmeri (2007), yang belakangan ahli warisnya mengklaim tanah tersebut.
(Kuasa Hukum Hikmat Suryana, Hi. Hidayanto. SH.)
Kuasa Hukum Hikmat Suryana, Hi. Hidayanto.,SH., mengatak akan mengambil langkah hukum terkait pematokan lahan milik klien nya itu.
Menurutnya tanah yang di patok oleh mereka yang mengaku ahli waris Asmeri (alm) adalah milik Hikmat Suryana, berdasarkan kwitansi jual beli dan saksi-saksi.
Persoalan tanah dimaksud menurut ketua LBH Adil Nusantara Lampung Tengah itu masih dalam proses hukum di Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan sertifikat yang ada tanah seluas 5.856 M2 tersebut atas nama Asmeri dan diwakafkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 2.500 M2. Sehingga tersisa luasnya 3.356 M2.
Oleh Asmeri seluas 3.356 M2 dijual ke Marmen, kemudian oleh Marmen dijual ke Loren dan selanjutnya oleh Loren tanah dijual ke Hikmat Suryana.
"Sertifikat tanah ada sama pak Hikmat Suryana berdasarkan kwitansi jual beli dan saksi," tegas Hidayanto.
Fisik tanah dan surat-surat tanah dalam penguasaan Hikmat Suryana.
Sesepuh warga Pemanggungan, Gunungsugih Lampung Tengah, Witono kepada Mitra TV Lampung mengatakan saat tanah tersebut dijual-belikan oleh Asmeri (alm) ahli warisnya yang mengklaim tanah saat ini masih duduk dibangku SMP, dan tidak tau menahu persoalan tanah tersebut.
(pakman)
Tulis Komentar