Mantan Camat di Lamteng Terpilih jadi Anggota BPK 2026-2034

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto Bersama anggota BPK, Panitia dan Perangkat Kampung Purnama Tunggal (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Way Pengubuan. 

Mantan Camat Seputihmataram, Lampung Tengah, A. Zaini.,SE., terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Purnama Tunggal,  Kecamatan, Way Pengubuan, periode 2026-2034, dari Daerah Pemilihan Dusun  3.

Pemilihan anggota BPK itu berlangsung di Balaikampung setempat, Minggu (04/10/26). 

A. Zaini, memperoleh 58 suara dari suara yang diperebutkan 194 suara. Dia bersaing dengan 4 calon lainnya: 

Bambang (17 suara), A.Ris Widiyanto (24), Tri Pratiwi (17) dan Norman Sriwidodo (78). 

Calon anggota BPK lainnya, dari Dapil Dusun 2 masing-masing: Basuki (28), Suyatno (41), Edi Wibowo  (33), Widi Sucipto (36), dan Kasih Sulastri (43).

Dapil Dusun I, :Nanik Sumiati (27),  Maryati (44), Maryono (40), Nurul Hasanah (31) dan Muhtarom EP (93). 

Pencoblosan yang berlangsung tertib dan lancar itu berlangsung dari pukul 08.00-12.00 Wib.


Warga berdatangan ke balai kampung untuk menggunakan hak suaranya seperti layaknya pemilihan kepala kampung, anggota legislatif dan pemilihan presiden.

Ketua pemilihan anggota BPK Kampung Purnama Tunggal,  Tri Joko Edy Susilo mengapresiasi dan memberikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kampung Purnama Tunggal yang telah menggunakan hak pilihanya dengan baik.

"Itulah kesadaran masyarakat,  menggunakan hak berdemokrasi yang baik," ujar Lily, panggilan akrab Tri Joko Edy Susilo. 

Menurut lily mereka yang memperoleh suara terbanyak akan menempati posisi sebagai anggota BPK.

"Selanjutnya beberapa hari kedepan para anggota BPK terpilih akan menentukan pemilihan ketua BPK. Siapapun ketua BPK harus di hargai karena itu pilihan secara terbuka," tegasnya.


(zen)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)