MITRA TV LAMPUNG.COM-
Bandarjaya
Seorang ibu rumah tangga berparas cantik, berinitial ICA (31), warga Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, harus berurusan dengan Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah.
Wanita muda ini diduga menipu para korbannya dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kini ICA mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Tengah.
ICA ditahan setelah menjalani pemeriksaan, dimapolsek Terbanggibesar, Sabtu (18/07/26).
Hasil penyidikan pelaku mengakui telah melakukan sejumlah penipuan dengan para korbannya. Modusnya menawarkan menjual barang-barang elektronik seperti kulkas es, televisi, dan elektronik lainnya melalui handphone.
Tapi setelah di kasih dp oleh para korban, barang elektronik yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan. Akhirnya para korban melapor ke Polsek Terbanggibesar.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Muhammad Samsari.,SH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan tersangka ICA ditahan dan masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
"Kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Kepada korban lain supaya melapor ke Mapolsek Terbanggibesar, " ujar Muhammad Samsari ,SH kepada Mitra TV Lampung.Com, Jumat (24/07/26)
(fiko)
Tulis Komentar