Polsek Terbanggibesar Tangkap Pelaku Curas di Jalinsum Lampung Tengah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pelaku Curas di Jalinsum Kecubung Terbanggibesar, Ditangkap Polsek Terbanggibesar (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Terbanggibesar. 

Tim Tekab 308 Polsek Terbanggibesar,  Polres Lampung Tengah,  menangkap seorang terduga perampas HP di Jalinsum Terbanggibesar, Kamis (23/07/26). Seorang temannya masih buron.

Terduga pelaku berinitial Yur (27) , warga Terbanggibesar, kini ditahan di Mapolsek Terbanggibesar guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.


Kapolsek Terbanggibesar Kompol Muhammad Samari.,SH, memerintahkan panit I dan II untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang meresahkan. Pelaku diduga melakukan sejumlah tindak kriminalitas diwilayah Lampung Tengah.

"Kami buru pelaku dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Terbanggibesar,  Kompol Samsari.,SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, kepada Mitra TV Lampung.Com. Jumat (24/07/26)

Pada Rabu (28/05/26), sekitar pukul 02.30 Wib, pelaku bersama temannya yang masih buron, merampas HP milik mahasiswa yang hendak pulang kampung, di jalinsum Kecubung, Terbanggibesar.

Caranya pelaku mengejar motor yang dikendarai mahasiswa bernama Hasan yang hendak pulang ke kampung, di Terusan Nunyai, menggunakan motor Beat. 

Setelah dipepet korban berhenti. Dengan nada tinggi dan mengancam, pelaku merampas HP korban dan kabur dikegelapan  malam. Atas peristiwa itu korban melapor ke Mapolsek Terbanggibesar. 

"Para korban lain  atas kejahatan   oleh pelaku Yur, supaya melapor ke Polsek Terbanggibesar," ujar Kompol Muhammad Samsari,SH., kepada Mitra TV Lampung.Com,  Jumat (24/07/26)

Dari tersangka Yur, polisi mengamankan satu handphone Redmi warna biru sebagai barang bukti.


(fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)