MITRA TV LAMPUNG.COM- Metro. Kepolisian Resort Metro kembali mengungkap dugaan proyek fiktif di Kabupaten Lampung Tengah, yang merugikan Kontraktor Asal Metro.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro IPTU Rosali S.H.,M.H, mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap perkara ini.
"Saat ini Polres Metro sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, dimana satu orang berinisial AY telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan untuk yang lain sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar IPTU Rosali.
Menurutnya, Polres Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perkara ini.
Sebelumnya diketahui, perkara ini bermula saat Kontraktor asal Metro DS, melaporkan dugaan penipuan bermodus proyek palsu pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah ke Polres Metro.
(pakman)
Tulis Komentar