MITRA TV LAMPUNG. COM
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Sejarah Nusantara memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang tetap dan final, melainkan selalu berada dalam proses menjadi. Ia dibentuk, dipertahankan, ditantang, dan diubah melalui relasi sosial yang dinamis. Dari masa Kerajaan Sriwijaya hingga Kerajaan Majapahit, dan berlanjut pada Indonesia modern pasca Reformasi 1998, tampak bahwa konflik internal bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian inheren dari struktur kekuasaan itu sendiri. Dalam kerangka filsafat sosial, fenomena ini dapat dipahami melalui pendekatan dialektika, yang melihat sejarah sebagai hasil dari pertentangan yang terus-menerus antara kekuatan-kekuatan sosial yang ada.
Pendekatan dialektika, terutama dalam tradisi idealisme dan materialisme historis, memandang bahwa setiap tatanan sosial mengandung kontradiksi internal. Kontradiksi ini bukan kelemahan semata, melainkan justru sumber perubahan. Dalam konteks Nusantara, kekuasaan selalu dibangun di atas keseimbangan antara pusat dan daerah, antara elite dan kelompok pendukung, serta antara legitimasi simbolik dan kekuatan material. Ketika keseimbangan ini terganggu, konflik muncul sebagai bentuk ekspresi dari ketegangan tersebut.
Pada masa Sriwijaya, kekuasaan berakar pada dominasi atas jalur perdagangan dan jaringan maritim. Dalam perspektif materialisme historis, basis ekonomi ini menjadi fondasi utama struktur sosial dan politik. Kontrol atas pelabuhan dan arus perdagangan menciptakan relasi ketergantungan yang menghubungkan pusat dengan wilayah-wilayah lain. Namun, struktur ini juga mengandung kontradiksi: semakin luas jaringan yang dikuasai, semakin besar pula potensi fragmentasi. Dalam kerangka strukturalisme, dapat dikatakan bahwa sistem ini tidak memiliki integrasi internal yang cukup kuat, karena lebih mengandalkan hubungan eksternal daripada kohesi internal. Ketika jalur perdagangan berubah atau loyalitas lokal melemah, struktur kekuasaan pun mulai retak.
Di sisi lain, pendekatan legitimasi dalam sosiologi klasik menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan sosial. Dalam konteks Sriwijaya, legitimasi dibangun melalui simbolisme religius dan hubungan diplomatik. Namun, legitimasi semacam ini bersifat rapuh jika tidak didukung oleh stabilitas internal. Ketika terjadi ketegangan di antara elite atau perubahan dalam jaringan eksternal, legitimasi tersebut dapat dengan cepat terkikis. Di sinilah dialektika terlihat jelas: struktur yang awalnya menopang kekuasaan justru menjadi sumber kerentanannya.
Majapahit menghadirkan bentuk dialektika yang berbeda, dengan struktur kekuasaan yang lebih teritorial dan hierarkis. Integrasi wilayah yang luas menciptakan kebutuhan akan kontrol politik yang lebih kuat. Dalam perspektif fungsionalisme, sistem ini berusaha menciptakan keseimbangan melalui pembagian peran dan hierarki yang jelas. Namun, seperti yang sering terjadi dalam sistem yang kompleks, diferensiasi ini juga membuka ruang bagi konflik internal. Perebutan pengaruh di antara elite menjadi semakin intens, terutama ketika tidak ada mekanisme suksesi yang stabil.
Konflik internal seperti Perang Paregreg menunjukkan bagaimana kontradiksi dalam struktur kekuasaan dapat meledak menjadi krisis terbuka. Dalam perspektif teori konflik, hal ini mencerminkan perebutan sumber daya dan legitimasi di antara kelompok elite. Ketika konsensus tidak lagi dapat dipertahankan, kekuasaan bergeser dari bentuk hegemonik menuju dominasi yang lebih koersif. Dalam kerangka teori hegemoni, stabilitas hanya dapat dipertahankan jika ada kesepakatan nilai dan kepentingan di antara kelompok yang berkuasa. Ketika kesepakatan itu runtuh, konflik menjadi tak terhindarkan dan sering kali berujung pada disintegrasi.
Indonesia modern, khususnya setelah Reformasi 1998, memperlihatkan bentuk dialektika yang lebih kompleks. Dalam kerangka demokrasi, konflik tidak lagi ditekan secara langsung, melainkan diinstitusionalisasikan melalui mekanisme politik. Pendekatan pluralisme melihat kondisi ini sebagai bentuk kompetisi sehat antar kepentingan, di mana berbagai kelompok memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, dari sudut pandang teori konflik, kompetisi ini tetap mencerminkan perebutan kekuasaan dan sumber daya, hanya saja dalam bentuk yang lebih terkelola.
Desentralisasi yang terjadi pasca-Reformasi juga memperlihatkan dialektika antara pusat dan daerah. Dalam perspektif struktural, ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyeimbangkan kekuasaan agar tidak terlalu terpusat. Namun, seperti pada masa Sriwijaya, distribusi kekuasaan ini juga menciptakan potensi fragmentasi. Elite lokal memperoleh ruang yang lebih besar, yang dalam beberapa kasus dapat menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat. Di sini, terlihat bahwa pola historis kembali berulang, meskipun dalam konteks institusi yang berbeda.
Dalam kerangka filsafat sosial kontemporer, fenomena ini juga dapat dibaca melalui pendekatan konstruktivisme sosial, yang menekankan bahwa kekuasaan dibentuk melalui interaksi dan makna yang dinegosiasikan. Konflik bukan hanya soal perebutan sumber daya, tetapi juga soal perebutan definisi legitimasi dan kebenaran. Dalam konteks Indonesia modern, hal ini terlihat dalam polarisasi politik dan perdebatan publik, yang mencerminkan pertarungan narasi di antara berbagai kelompok.
Namun, penting untuk dipahami bahwa dialektika tidak selalu menghasilkan kemajuan yang linear. Dalam banyak kasus, konflik justru membawa kemunduran atau ketidakstabilan. Sejarah Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa ketika kontradiksi internal tidak dapat dikelola, hasilnya adalah fragmentasi dan melemahnya struktur kekuasaan. Dalam konteks Indonesia modern, risiko ini tetap ada, meskipun dalam bentuk yang lebih subtil. Disfungsi institusi, polarisasi sosial, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi indikasi bahwa dialektika yang berlangsung tidak menghasilkan sintesis yang stabil.
Dengan demikian, melihat sejarah Nusantara melalui perspektif filsafat sosial memungkinkan kita memahami bahwa konflik internal adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Dari Sriwijaya hingga Indonesia modern, pola yang sama terus berulang: kekuasaan dibangun di atas keseimbangan yang rapuh, yang selalu berpotensi terganggu oleh kontradiksi internal. Dialektika antara stabilitas dan konflik, antara legitimasi dan dominasi, menjadi motor yang menggerakkan perubahan sejarah.
Kesadaran akan pola ini memberikan pelajaran penting bahwa stabilitas bukanlah kondisi yang dapat dicapai secara permanen, melainkan harus terus diupayakan melalui pengelolaan konflik yang bijak. Dalam kerangka filsafat sosial, hal ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hanya soal siapa yang memerintah, tetapi juga bagaimana relasi sosial diatur dan dinegosiasikan. Dengan memahami dialektika ini, Indonesia modern memiliki peluang untuk tidak sekadar mengulangi pola masa lalu, tetapi juga membentuk sintesis baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pertanyaannya adalah, sadarkah para penyelenggara negara ini akan dinamika sosial seperti diuraikan di atas ?.
Salam Waras
Tulis Komentar