Tidak Terima Didahului, Sopir Aniaya Sopir di Lampung Tengah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pelaku Diamankan di Mapolres Lampung Tengah (mitra)

MITRATV LAMPUNG.COM - Gunung Sugih.

Dua terduga pelaku pengeroyokan sopir truk di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), kawasan Tugu Pencak Silat, Gunungsugih, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim AKP Devrat A. Arfan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa bermula saat korban berinisial BM (31) melintas dari arah Bandarjaya menuju Bandarlampung, menyalip kendaraan pelaku, Kamis (30/4/2026) pukul 23.30 WIB.

"Diduga tidak terima didahului, para pelaku kemudian melempar benda keras ke arah kendaraan korban, lalu menabrakkan kendaraannya hingga korban berhenti di kawasan Tugu Pencak Silat Gunungsugih," jelas Kasat Reskrim, Jumat (01/05/25). 

Kemudian saat truk korban berhenti, kedua pelaku langsung turun dari mobil dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

"Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah serta sejumlah luka lainnya di tubuh. Bahkan, truk milik korban juga sempat di sandera para pelaku di lokasi kejadian," terangnya.

Dari kejadian itu korban melaporkan ke Polres Lampung Tengah. Mendapat laporan anggota segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, kedua terduga pelaku pengeroyokan berinisial WR (26) dan RP (26), warga Kecamatan Gunungsugih, diamankan berikut barang bukti kendaraan berupa satu unit mobil truk Hino milik korban dan satu unit dump truck milik pelaku.

Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. 


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)