Warga Pertanyakan Diduga Bandar Sabu Yang Ditahan Polres Lampung Tengah, Bebas

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi

MITRA TV LAMPUNG.COM-Bandarmataram. 

Lagi, sejumlah warga mempertanyakan tahanan narkoba yang bebas. 

Kali ini sejumlah warga Bandarmataram Lampung Tengah mempertanyakan keberadaan WS yang kini telah bebas. Padahal sejak awal Juli 2024 WS ditahan di Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah.

"Ada di kampung om. Dia orang kuat, bapaknya orang kaya. Ditahan polisi ada hampir satu bulan. Sekarang telah bebas. Katanya mengeluarkan duit banyak om sampai ratusan juta," ujar seorang warga yang tidak mau namanya ditulis kepada Mitra TV Lampung,  Senin siang (30/09/24)

Keterangan yang dihimpun tim liputan Mitra TV Lampung,  WS ditangkap malam hari awal Juli 2024 saat melintas mengendarai mobil Honda Jazz BE 1032 CI bersama dua pemandu lagu (PL).

Saat digeledah didalam mobil warna kuning itu ditemukan dua paket berisi serbuk putih yang diduga shabu.

Malam itu WS dan dua PL bersama barang bukti digelandang ke Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dua PL diperbolehkan pulang. WS ditahan bersama barang bukti mobil dan serbuk yang diduga shabu. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah,  AKP. Widodo Prasojo.,STr.K.,S.IK., membenarkan penangkapan Ws.

" Iya LP 2 Juli ya. WS sempet diamankan disini dan sudah SPDP juga. Itu bukan lepas tapi ada P19 dari jaksa untuk pelaksanaan TAT (Tim Asesmen Terpadu)," ujar AKP. Widodo Prasojo.

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara itu,  kasus WS sudah dilimpahkan ke BNN atas petunjuk  P19 dari jaksa. 

" Itu sisa pakai, sesuai BB nya pemakai, itu pemakai. Yang dilaporin dari penyidik begitu pak," jelas Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah. 



(aan/pak man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)