Wanita Muda Diduga Bawa Shabu Saat Mengendarai Motor Ditangkap Tekab 308 Polsek Trimurejo

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tersangka TRW (27) Warga OKU di Tahan di Polsek Trimurejo

MITRA TV LAMPUNG.COM  - Trimurejo.  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurejo,  Polres Lampung Tengah menangkap wanita muda terduga pembawa narkoba jenis shabu yang ditemukan di tas slempang saat mengendarai motor pada Rabu (19/06/24) sekitar pukul 16.00 Wib.

Wanita bernama TRW (27) warga Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Pemala, OKU Sumsel yang telah menjadi tersangka itu kini ditahan di Mapolsek Trimurjo Polres Lampung Tengah. 

Penangkapan TRW berawal saat Kanit Reskrim Polsek Trimurejo Aiptu Ahmad Zainuddin.,SH bersama anggotanya Agus Setiawan dan Rudiyanto sedang melakukan operasi Antik 2024, di Dusun IV Kampung Liman Benawi Trimurejo.


Pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BE 8559 FQ melintas, dan diminta untuk berhenti. Namun bukannya berhenti wanita yang bekerja sebagai pedagang itu justru tancap gas. 

Melihat gerak-gerik mencurigakan Kanit Reskrim-pun mengejar wanita itu.

Setelah laju motor dihentikan, saat diperiksa didalam tas slempang ditemukan bungkusan kecil serbuk kristal yang diduga shabu. Kanit Reskrim segera membawa pengendara itu ke Polsek Trimurejo, untuk pemeriksaan asal-usul barang yang diduga haram tersebut. 

Kepolsek Trimurejo Polres Lampung Tengah Iptu. Admar.,S.Pd., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,MM., mengatakan dari tersangka polisi mengamankan satu bungkus plastik kecil serbuk kristal diduga shabu, tas wanita selempang warna merah marun dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru BE 8559 FQ sebagai barang bukti.

"Pelaku kami tahan di Mapolsek Trimurejo guna penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Admar Minggu sore (22/06/24).

Menurut Kapolsek tersangka TRW akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik, dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

(fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)