Keterangan Gambar : Drs. SUHARIYANTO Ketua Komite SMKN3 Terbanggibesar Lamteng (aan/mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM - Soal dugaan adanya pungutan liar (pungli) Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Ketua Komite Haryanto menepis isu tersebut.
Menurutnya, komite telah menerima dan menyikapi pengaduan dari wali siswa atas kejadian beberapa waktu lalu.
"Pengaduan wali itu terkait dengan penyaluran dana PIP. Karena merupakan perwakilan dari wali siswa, maka komite melakukan konsolidasi dengan pihak sekolah. Kita sudah klarifikasi semua tidak ada yang namanya pihak sekolah mengambil paksa dari siswa didik karena itu memang hak siswa, sudah selesai semuanya, hanya salah paham," ujarnya saat diwawancarai wartawan Mitra TV Lampung.
Haryanto menjelaskan, salah satu tujuan utama PIP adalah mencegah peserta didik putus sekolah, membantu akses biaya personal, dan mendukung kebutuhan belajar. Dirinya tak memungkiri ada sebagian kepentingan yang menjadi tanggungjawab orang tua untuk membantu iuran pendidikan, itupun tidak ada paksaan.
Dari hasil itu, ada yg menjadi perhatian komite terkait pemotongan dana PIP. Bahwa menurutnya, dana itu diperuntukkan untuk kepentingan pelayanan pendidikan kepada siswa atau wali siswa.
"Jika uang itu diperuntukkan untuk kepentingan yang menyangkut iuran pendidikan itu harus dengan persetujuan orangtua siswa," jelasnya lagi.
Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi, lanjut Haryanto, dirinya menilai adanya kurang koordinasi antara pihak wali siswa dan sekolah.
"Dengan adanya hal itu saya berharap antara sekolah dan wali siswa begitupun sebaliknya harus lebih membangun koordinasi. Semoga kedepan tidak terjadi lagi persoalan seperti ini. Komite berusaha menjadikan mediator antara wali siswa dan sekolah," tutupnya.
(aan)
Tulis Komentar