SING TUKU ORA TEKO, SING TEKO ORA TUKU

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG. COM

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Seorang Guru Besar Senior dari salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Bandung mengomentari tulisan penulis dengan analisis yang sangat tajam, dan karena keterbatasan ruang, analisis itu tidak mungkin ditampilkan di sini. Beliau sependapat dengan tulisan yang dibacanya; namun memberikan catatan bahwa kondisi kekinian kita adalah seperti judul tulisan ini. Beliau asli Bugis-Makasar, lama tinggal di Malang, dan menetap sampai kini di Kota Kembang. Aksen Jawa, di samping Sunda, dan tentu saja Bugis masih sangat beliau kuasai. Penggunaan diksi tadi, atas ijin beliau, maka dijadikan topik kajian tulisan ini.

Ungkapan “sing tuku ora teko, sing teko ora tuku” merupakan tamsil sederhana yang menyimpan kritik sosial cukup tajam. Secara harfiah, ungkapan ini menggambarkan keadaan ketika orang yang membeli justru tidak datang, sedangkan orang yang datang tidak membeli. Namun, jika dilihat secara lebih mendalam, ungkapan tersebut dapat dimaknai sebagai gambaran tentang ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan, antara posisi dan tanggung jawab, serta antara kekuasaan dan kepentingan masyarakat. Dalam konteks kehidupan bangsa saat ini, tamsil tersebut menarik untuk menggambarkan keadaan ketika sebagian pemimpin lebih sibuk dengan kepentingan pribadi atau kelompoknya dibandingkan dengan persoalan rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama.

Dalam perspektif filsafat sosial, manusia pada dasarnya tidak dapat hidup sendiri. Kehidupan bersama dibangun melalui hubungan sosial, kepercayaan, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa kepentingan pribadi memiliki batas ketika berhadapan dengan kepentingan bersama. Karena itu, kepemimpinan bukan semata-mata persoalan jabatan dan kekuasaan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral untuk menjaga kepentingan masyarakat. Seseorang yang memperoleh kekuasaan melalui kepercayaan publik sesungguhnya menerima amanat untuk menggunakan kekuasaan tersebut bagi kehidupan bersama.

Masalah muncul ketika kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab, tetapi sebagai kesempatan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Dalam keadaan demikian, terjadi jarak antara pemimpin dan masyarakat. Pemimpin mungkin secara formal berada di tengah rakyat, tetapi secara sosial dan moral justru semakin jauh dari kehidupan mereka. Ia hadir dalam berbagai ruang publik, tetapi tidak sungguh-sungguh hadir dalam penderitaan, kesulitan, dan kebutuhan masyarakat. Inilah makna yang dapat ditarik dari ungkapan “sing teko ora tuku”: mereka yang hadir belum tentu memberikan sesuatu yang benar-benar dibutuhkan.

Sebaliknya, rakyat merupakan pihak yang setiap hari “datang” dan berhadapan langsung dengan persoalan kehidupan. Mereka merasakan mahalnya kebutuhan hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan, terbatasnya kesempatan, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Namun, mereka sering tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menentukan arah kebijakan. Di sinilah muncul paradoks kehidupan sosial: mereka yang paling merasakan akibat kebijakan justru sering memiliki pengaruh paling kecil terhadap proses pengambilan keputusan.

Keadaan tersebut pada akhirnya dapat melahirkan krisis kepercayaan. Masyarakat akan sulit percaya kepada institusi dan pemimpin apabila mereka melihat bahwa kekuasaan lebih sering digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu daripada kepentingan bersama. Kepercayaan sosial tidak dapat dibangun hanya melalui janji, slogan, atau pencitraan. Kepercayaan tumbuh dari pengalaman bahwa pemimpin benar-benar bertindak adil, terbuka, dan bertanggung jawab. Ketika pengalaman tersebut tidak ditemukan, masyarakat dapat menjadi apatis dan merasa bahwa partisipasi mereka tidak memiliki arti.

Dari sudut pandang filsafat sosial, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam hubungan antara individu dan masyarakat. Kepentingan pribadi memang merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan manusia. Namun, kehidupan sosial tidak dapat berjalan apabila setiap orang hanya mengejar kepentingannya sendiri. Masyarakat membutuhkan kesadaran bahwa kebebasan dan kepentingan individu harus berjalan bersama dengan tanggung jawab terhadap orang lain. Terlebih lagi bagi mereka yang memiliki kekuasaan, tanggung jawab sosial seharusnya semakin besar karena keputusan mereka berdampak terhadap kehidupan banyak orang.

Karena itu, kepemimpinan yang ideal bukanlah kepemimpinan yang sekadar hadir secara fisik, tetapi kepemimpinan yang hadir secara moral. Hadir berarti mendengarkan masyarakat, memahami persoalan mereka, serta mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bersama. Pemimpin tidak cukup mengatakan bahwa dirinya bekerja untuk rakyat; tindakan dan kebijakannya harus membuktikan hal tersebut. Sebaliknya, masyarakat juga perlu mempertahankan daya kritis dan keberanian untuk mengawasi kekuasaan agar kehidupan bersama tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir orang.

Berdasarkan uraian di atas mengingatkan kepada kita semua bahwa masalah bangsa bukan hanya terletak pada siapa yang memiliki kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan itu digunakan. Ketika pemimpin lebih mementingkan dirinya sendiri, hubungan antara kekuasaan dan masyarakat menjadi terputus. Rakyat hadir dengan berbagai kebutuhan, sementara mereka yang memiliki kewenangan justru tidak benar-benar hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itu, kehidupan bangsa membutuhkan pemimpin yang memahami kekuasaan sebagai amanah, bukan sebagai milik pribadi. Ukuran keberhasilan kepemimpinan bukanlah seberapa besar keuntungan yang diperoleh penguasa, melainkan seberapa jauh kekuasaan mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bagi masyarakat. Dengan demikian, tamsil tersebut bukan sekadar ungkapan tentang kegagalan transaksi, melainkan kritik terhadap kegagalan membangun tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa.

Salam Waras

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)