Seorang Ibu Jaminkan Sertifikat Rumah Agar Anaknya Bisa Pulang dari Rumah Sakit

$rows[judul] Keterangan Gambar : Seorang Ibu Jaminkan Sertifikat Rumah Agar Anaknya Bisa Pulang dari Rumah Sakit (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Terbanggibesar.

Tak mampu membayar biaya pengobatan rumah sakit, seorang ibu harus menjaminkan sertifikat tanah ke RS  Yukum Medikal Center (YMC) Yukumjaya, Lampung Tengah. Biaya pengobatan SFA di RS YMC tidak ditanggung Bpjs kesehatan.

Nanik Widiyanti (49), warga Terbanggibesar harus menanggung biaya pengobatan anaknya bernama Safa Fajar Algofar (SFA) 15 tahun,

selama menjalani pengobatan 11 hari yang menembus angka sekitar Rp80 juta.

"Anak saya belum sembuh, tapi ya terpaksa saya bawa pulang karena tidak ada biaya lagi. Kalau lama di rumah sakit pasti membengkak dan saya tidak bisa membayarnya," ujar Nanik di kediamannya di Terbanggibesar,  kepada Mitra TV Lampung.Com,  Minggu (09/08)

Menurut Nanik, sertifikat tanah yang dijaminkan di rumah sakit hingga batas waktu bulan Desember 2026.

"Jika sampai batas waktu bulan itu kami belum bisa membayar, ya tanah akan dilelang untuk melunasi hutang yang belum dibayarkan," ujarnya janda itu memelas.

SFA kelas 01 SMKN 3 Terbanggibesar, kini kondisinya hanya tergeletak dirumahnya, dan sesekali menjawab lirih pertanyaan dari tamu yang datang.

Selain biaya pengobatan, Nanik juga harus memikirkan kesembuhan sang anak yang menjadi korban penganiayaan di lingkungan sekolah.

Peristiwa pilu itu terjadi di lapangan sekolah sekitar pukul 09.30 WIB, pada jam istirahat. SFA mengaku kerap menjadi sasaran bullying (perundungan) oleh rekan sekelasnya, BY, yang mengejek ponsel miliknya.

"Saya selalu diejek, katanya HP saya jelek, dan itu terjadi berulang kali. Akhirnya saya lawan, dan perkelahian terjadi di lapangan disaksikan teman-teman," ujar SFA saat menceritakan kronologi kejadian.

Naas, SFA dibanting hingga tak sadarkan diri akibat pusing membentur tanah, akhirnya ditolong rekannya.

Dampak perkelahian tersebut fatal. SFA harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit YMC Yukum Jaya. Namun, penderitaan, sang ibu tak berhenti di ruang perawatan. 

Tagihan medis anaknya meroket hingga menyentuh angka Rp80 juta, jumlah yang mustahil dibayar oleh seorang ibu yang sehari-hari hanya mengandalkan penghasilan tak pasti dari berjualan di kantin sekolah.

Nahasnya, biaya pengobatan akibat dugaan tindak penganiayaan ini tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Pihak sekolah sepertinya juga tak bisa berbuat banyak.

Kasus penganiayaan itu oleh Nanik sudah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah sejak 28 Juli 2026,  tapi hingga saat ini belum ada tindakan apapun terhadap pelaku.

"Sampai saat ini saya masih berharap untuk tetap bisa bersekolah dan melanjutkan pembelajaran seperti biasanya," pungkas SFA

Kini, Nanik hanya bisa berharap polisi dapat melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada.


(aan putra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)