Pria Terbanggibesar Ketangkap Curi Kabel Tower Sepanjang 100 Meter

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pencuri Kabel Tower Tertangkap Basah Polsek Terbanggibesar (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Terbanggibesar.


Seorang pria berinisial SA (29) warga Kelurahan Yukumjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah, tertangkap saat mencuri kabel Tower SUM-LA-GNS-0932 di Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan V Kelurahan Bandarjaya Timur, Senin (1/6/26) sekitar pukul 03.00 wib.


Aksi pencurian terungkap saat  melakukan pengecekan di area tower, dikarenakan sering terjadi pencurian kabel dan bener saat Rudi pemilik tower dan teman nya Heri mengecek area tower melihat ada orang asing sedang berada di atas tower. 


Peristiwa tersebut, dilaporkan ke Mapolsek Terbanggibesar, Senin (1/6/26). Mendapat laporan Panit 1 Reskrim Ipda Bangun Sidahuruk.,SH.,MH., dan Panit 2 Aiptu  Eko Sugeng W.,SH., meluncur ke tempat kejadian.


Dilokasi petugas mendapati pelaku sedang berada di area tower. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan, sedangkan teman nya berhasil melarikan diri.


Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Muhammad Samsari mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut. 


“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan.Tersangka dikenakan Pasal 477 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," tegasnya.


Sementara barang bukti yang disita berupa 1 gulung kabel dengan panjang 100 meter, 1 Unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih, 1 buah tang potong, dan 1  buah pisau kater.


(tamrin/rls)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)