MITRA TV LAMPUNG. COM - Seputihraman. Polsek Seputihmataram, Polres Lampung Tengah mengamankan 3 terduga pelaku pembobol warung milik Nugroho (43) warga Kampung Fajarmataram, Kecamatan Seputimataram Lampung Tengah, Kamis (13/05/24)
Ketiga pelaku adalah FK (22), DN (17) dan RK (16). Mereka warga Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah.
Kini terduga pelaku dan barang bukti berupa ratusan bungkus rokok berbagai merk dan sejumlah uang diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Informasi yang berhasil dihimpun tim liputan Mitra TV Lampung, pelaku dewasa FK masuk warung korban Nugroho dengan cara menjebol atap yang terbuat dari asbes. Setelah masuk FK mengambil puluhan bungkus rokok dan uang tunai yang berada di dalam laci yang nilainya jutaan rupiah.
Pemilik rumah terkejut saat pagi hari hendak buka warung, sejumlah dagangannya berupa rokok dan uang telah lenyap. Aksi pencurian itupun segera dilaporkan ke Polsek Seputih Mataram.
Keanehanpun muncul, karena keesokan harinya datang dua anak yaitu DN dan RK menawarkan puluhan bungkus rokok ke tempat Nugroho.
Korban yang curiga dengan bungkusan rokok itu adalah miliknya yang hilang dibobol maling hari sebelumnya, memberi tahu Polsek Seputihraman.
Kapolsek Seputihraman, IPTU Sunarto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,M.Si., segera memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Marzen Affan untuk menyelidiki laporan korban.
Dengan mudah tim Tekab 308 Polsek Seputihmataram mengamankan ketiga warga Nambahdadi itu.
Para pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan pasal penadahan, ancaman hukumannya 4 tahun dan 7 tahun kurungan penjara.
(fiko)
Tulis Komentar