PN Gunungsugih Lakukan Pengawasan dan Pengamatan Tehadap Terpidana Dalam Lapas

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tim Wasmat Kujungi Lapas Kelas IIB Gunungsugih (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Gunungsugih. 

Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah,  melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap terpidana yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Kamis (09/04/26)

Kegiatan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 353 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kejaksaan, Kepolisian, serta Advokat, yang bersama-sama melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Tim terdiri dari Hakim dari PN Gunungsugih: Roni Bahri.,SH.,MH., dan Triwinsas Satria Halim.,SH.,MH. Dari Krjaksaan Negeri Lampung Tengah Yuri Syah Putra.,SH. MH., 

Sedangkan dari LBH Adil Nusantara yang juga Posbakum PN Gunungsugih, Advokat, H. Hidayanto.,SH., MH., serta dari Polres Lampung Tengah,  Ipda Faizal Anwar.

Tim Wasmat diterima Kalapas, yang diwakili Andika Ihza Mahendra.,S.Tr. Pas.,SH., Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Gunungsugih. 

Adapun tujuan dari pengawasan dan pengamatan para tahanan antara lain, apakah para terpidana didalam lapas sudah menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, atau belum. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan perilaku terpidana selama menjalani masa hukuman.

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah  Yuri Syah Putra, menyampaikan  penting dilakukan Wasmat, guna memastikan bahwa eksekusi putusan pengadilan telah dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur. 

Sementara itu Ipda Faizal Anwar, turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

Advokat H.hidayanto memberikan pandangan terkait perlindungan hak-hak terpidana, selama menjalani masa hukuman, termasuk hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan akses terhadap pembinaan.

"Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum. Dengan adanya sinergi antar lembaga, diharapkan pelaksanaan pemidanaan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memberikan pembinaan yang efektif bagi terpidana," ujar H. Hidayanto. 

Kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) dari PN Gunungsugih akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bagian bentuk tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan terpenuhinya prinsip keadilan dan kepastian hukum.


(zen/pakman)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)