MITRA TV LAMPUNG.COM -
Bandarlampung.
Paguyuban Bumi Mandiri (PBM) adalah Organisasi resmi yang telah berbadan hukum.
Organisasi ini lahir 1 Juni 2023, sehingga keberadaannya sah secara hukum.
"Organisasi ini sudah memiliki badan hukum, jadi keberadaannya sah menurut hukum," ujar Gunamarwan.
Ketua Paguyuban Bumi Mandiri Lampung Gunamarwan mengatakan hal itu kepada wartawan usai rapat pengurus PBM di Bandarlampung Kamis (28 /11/24).
Menurut Gunamarwan Koperasi Jasa Gunung Madu (KJGM) dulu Koperasi Gunung Madu (KGM) sebagai pemegang saham mayoritas saham BMM saat ini sudah tidak lagi memikirkan anggota yang sudah Purnakarya.
"Kami ini sudah sepuh-sepuh seharusnya Koperasi mempermudah penarikan saham anggota," ujar Gunamarwan.
Oleh karena itu sebaiknya saham-saham milik anggota diserahkan saja kepada anggota masing-masing yang kemudian akan dikelola Bumi Madu Mandiri melalui Paguyuban Bumi Mandiri.
"Apa yang dimiliki anggota koperasi bukan dalam bentuk rupiah tapi lembar saham, sehingga deviden yang diperoleh anggota juga dalam bentuk lembar saham," ujar Gunamarwan mantan Servicic Busines Financial Manager (BFM) Gunung Madu itu.
Hadir pada rapat pengurus PBM di Bandarlampung Kamis (28/11/24) itu: Yuliastono, Hery Purwoko, Dwi Witrianto, Norma Mulyani, Sarjono, Suwoto, Mustiono dan Welly Marsid.
Sementara itu Kuasa Hukum PBM Chairul Anom mengatakan fakta hukumnya pada waktu itu keuangan Koperasi untuk membayar kewajibannya kepada BMM tidak memadai, sehingga dialihkanlah seluruh saham-saham yang dimiliki Koperasi dari BMM kepada anggota.
"Itu faktanya. Seharusnya pengurus mempermudah pengambilan saham milik anggota, tidak memaksakan kehendak untuk ikut Modal Penyertaan Koperasi," kata Chairul Anom.
Chairul Anom menyatakan siap mengambil langkah-langkah hukum terbaik yang diamanahkan pemilik Saham BMM.
Sadino Purna Karya Gunung Madu pemilik Saham BMM tetap akan menarik Sahamnya di Koperasi Gunung Madu. Pemilik nip 0082 itu memohon Koperasi tidak mempersulit penarikan saham-saham milik anggotanya.
"Sebaiknya jangan dipersulit. Yang mau ambil Sahamnya jangan dipersulit," ujar Purna karya yang sudah mengabdi ke GMP selama 25 tahun tersebut.
(Zen Sunarto)
Tulis Komentar