Keterangan Gambar : Ilustrasi
MITRA TV LAMPUNG.COM-
Way Pengubuan.
NAD orang tua terlapor kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kampung Banjarrejo, Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah, meminta Mitra TV Lampung.Com menghapus berita yang diunggah, Senin (27/04/26). Alasannya dengan berita itu nanti dikira pihaknya merendahkan Polres.
" Tolong beritanya dihapus saja ya, nanti dikira kami merendahkan Polres. Semuanya sudah diserahkan ke Polres dan Pengacara. Apa juga tujuan pemberitaan itu. Itu semua uang dari kami ber tiga," ujar NAD saat menelepon redaksi Mitra TV Lampung.Com, Senin sore (27/04/26)
NAD mengatakan perkara yang menimpa ketiga terlapor akan segera selesai, karena semuanya sudah beres.
" Semuanya akan segera selesai kok. Makanya beritanya dihapus saja, jangan diperpanjang," ujar NAD kepada Redaksi Mitra TV Lampung.Com.
Sebelumnya diberitakan Warga Pertanyakan Kasus Pelecehan, Damai Rp80 Juta Kasus Jalan Terus.
Keluarga terduga pelaku sudah menyerahkan uang Rp80 juta kepada pihak korban yang diterima TAS, orang tua sambung korban AR, disaksikan kedua pengacara dan pamong desa setempat.
Satu dari tiga terlapor REZ (21) sudah ditangkap dan ditahan di Polres Lampung Tengah, sejak Maret 2026.
Sementara dua terduga pelaku lain RN (17) dan WL (16) keduanya pelajar, juga warga Banjarrejo kini masih menghirup udara segar. Warga meminta keduanya segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu Ketua Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuwono.,SH., mengatakan polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya, sambil menunggu sidang pelaku yang sudah tertangkap selesai.
"Pelecehan terhadap anak kan tidak bisa di RJ bang," ujar Eko Yuwono.,SH.
(dm/zen)
Tulis Komentar