Orang Tua Keluhkan Larangan Siswa Bawa HP Saat Jam Sekolah SMAN 1 Terbanggibesar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi Larangan sekolah siswa bawa hp saat jam belajar (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Terbanggibesar . 

Sejumlah orang tua atau wali siswa, SMAN 1 Terbanggibesar, Lanteng, mengeluhkan adanya larangan bagi siswa membawa HP di lingkungan sekolah.

Kebijakan sekolah itu dituangkan dalam Peraturan SMAN 1 Terbanggibesar No : 400.3.1.8/1220/V.01/SMA.1/2026 Tanggal 1 Oktober 2026.

Namun kebijakan ini justru berbeda dengan kebijakan Pemprov yang hanya membatasi penggunaan HP siswa dengan tujuan pemanfaatan teknologi informasi dan menghindari penggunaan negatif yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/646/V.01/DP.2/2025.

Kepala SMAN 1 Terbanggibesar, Ibrahim Malik, menjelaskan kebijakan sekolahnya dibuat untuk menghindari dampak negatif teknologi informasi yang dinilai lebih banyak merugikan ketimbang memberi manfaat positif bagi siswa di lingkungan sekolah.

"Anak-anak di lapangan ternyata lebih banyak tidak ada manfaatnya daripada manfaatnya membawa handphone. Pengerjaan tugas seperti mencari informasi lebih disalahgunakan ke hal-hal negatif," ujar Ibrahim Malik, Jumat (23/10/26).

Ibrahim mengaku, pihaknya sempat menerapkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/646/V.01/DP.2/2025, namun tidak efektif.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya yang telah diuji coba selama hampir dua tahun serta diperkuat aturan lanjutan pada tahun 2026, pihak sekolah mendapati sejumlah kendala. 

"Beberapa siswa kerap membawa dua perangkat ponsel, di mana satu ponsel diserahkan kepada pihak sekolah sementara perangkat kedua disembunyikan," kata Ibrahim.

Dia mengaku, kebijakan melarang siswa membawa HP mendapat penolakan dari sejumlah guru, terutama yang jarak tempuh sekolah jauh dan punya kebutuhan akan komunikasi dengan anaknya.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, SMAN 1 Terbanggibesar menyediakan layanan call center serta pendampingan langsung melalui wali kelas, guru wali, dan guru Bimbingan Konseling (BK).

"Untuk menjawab kekhawatiran orang tua murid, khususnya terkait komunikasi saat pulang sore atau bagi siswa yang bertempat tinggal jauh, pihak sekolah telah menyiapkan fasilitas pendukung.

Pihak sekolah tetap memberikan pengecualian jika ponsel benar-benar dibutuhkan untuk proses pembelajaran digital, dengan catatan harus melalui koordinasi antara guru dan orang tua murid," ujarnya 

Ibrahim mengatakan, menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada komite serta perwakilan orang tua murid dari kelas 10, 11, hingga kelas 12. 


Meskipun sempat ada beberapa orang tua yang merasa keberatan, pihak sekolah terus memberikan penjelasan hingga akhirnya tercapai pemahaman bersama.

Sebagai bentuk komitmen legalitas dan dukungan terhadap tata tertib sekolah, para orang tua/wali murid kini juga diwajibkan untuk menandatangani Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid di atas meterai. 

Salah seorang wali siswa, Yusro, berpendapat bahwa pelarangan penuh tanpa pengecualian dapat membuat orang tua merasa stres, terutama dalam memantau anak-anak mereka yang menempuh perjalanan jauh dari sekolah menuju rumah.

"Kalau saya, untuk yang rumahnya jauh itu harus dibolehkan karena di jalan orang tua stres memikirkan anak sudah sampai mana. Fungsi komunikasi dari HP itu sangat penting," jelas Yusro.

Yusro mengaku bahwa dia setuju jika siswa diberikan batasan dalam penggunaan HP, untuk menunjang KBM.

Namun, dia juga mengkritik jika siswa dilarang sama sekali membawa HP ke sekolah. 

Dia menyebut, di era teknologi informasi saat ini penggunaan HP menjadi hal penting, terutama untuk komunikasi.

Sementara, orangtua lainnya, Angga mengatakan, anaknya perempuan menempuh jarak 1 jam menuju sekolah.

Masuk dengan jalur prestasi, Angga berharap anaknya dapat mempertahankan prestasi di sekolah, anaknya pun mengikuti ekstrakurikuler.

Angga mengatakan, kebijakan siswa dilarang membawa HP sangat memberatkannya, terutama untuk memantau dan berkomunikasi dengan anaknya.

"Kalau siswa dilarang bawa HP, terus di sediakan Call Center dari guru BK, pas anak saya ikut ekskul dan pulang sampai sore, apa iya guru mau nungguin anak saya?, saya juga harus komunikasi dia berkegiatan sampai jam berapa," kata Angga.

Selain itu, kata Angga, HP berfungsi untuk memberi kabar saat terjadi keadaan darurat.


(zen)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)