Oknum Kakam Bandarmataram Diduga Sunat Bansos Beras 10 Kg

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Bandarmataram 

Bantuan beras 30 Kg dari Dinas Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, sempat bermasalah.

Pasalnya, jatah untuk setiap KPM dapat 30 kilogram beras. ternyata dibagikan oknum kepala kampung hanya 20 Kg. Yang 10 Kg rencana di kasihkan bagi  yang tidak dapat jatah.

"Saya dapat laporan perihal soal beras di Kampung Uman Agung, walaupun Niat baik oknum kakam itu bagus membagikan beras yang belum dapat jatah. Tapi ini kan menyalahi aturan," kata Camat Bandarmataram, Dedi Fadillah Alida kepada Mitra TV Lampung.Com, Senin (14/09/26).

Menurut camat Bandarmataram,  pihaknya sudah menegur oknum Kakam Uman Agung tersebut, untuk tidak menyalahi aturan.

 "Alhasilnya, beras bansos yang sempat dibagikan itu tidak tahu berapa jumlahnya ditarik kembali oleh oknum tersebut," ujar Dedi.

Sementara, Oknum Kakam Uman Agung, Sugi membenarkan adanya pembagian bansos beras kepada warga yang tidak dapat jatah beras.

"Saya ambil dari jatah KPM 30 kg, sebanyak 10 kg, untuk dibagikan kepada yang lain yang tidak dapat jatah. Niat saya itu membantu warga yang tidak dapat jatah bansos beras. Karena, menyalahi aturan dan saya juga ditelpon pak camat saya tarik lagi beras itu ," tandasnya



(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)