Keterangan Gambar : Giyanto Warga Terbanggibesar Lampung Tengah (mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Terbanggibesar.
Giyanto Warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, mengeluhkan perlakuan pihak Bank BRI Unit Poncowati yang dinilai tidak transparan soal hutang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dirinya menceritakan kronologis kejadian adanya hutang KUR pada tahun 2023 lalu.
Menurutnya, saat itu Giyanto meminjam KUR senilai Rp75 juta melalui Bank BRI Unit Poncowati, dengan masa waktu 3 tahun.
"Dari pencairan itu, uang yang bisa diambil hanya Rp70 juta dan didalam rekening tersimpan uang Rp 5 juta. Kemudian, setiap bulan saya membayar cicilan 8 kali dengan angsuran perbulan Rp2.860.000," ujarnya.
Setelah itu, ada hal aneh ketika dirinya mengalami tunggakan beberapa bulan.
"Kami kan nunggak tuh, setelah itu pihak bank meminta kami untuk melunasi pinjaman tersebut. Karena kami tidak punya uang, pihak bank kemudian menyarankan untuk top up sebesar Rp100 juta," jelasnya.
Lanjut Giyanto, setelah disepakati top up pihak bank kemudian meminta buku tabungan dan ATM beserta KTP untuk dilakukan pencairan.
"Setelah tandatangan, kami kemudian disuruh pulang meninggalkan buku tabungan, ATM beserta KTP saya. Berselang seminggu kemudian, kami mendatangi pihak bank dan hanya diberikan buku itu tanpa ada penjelasan mengenai uang hasil top up," jelasnya.
Ia mengaku, tidak mengetahui bagaimana proses pencairan uang tersebut, serta tidak pernah melihat bentuk uangnya.
"Waktu itu, karena anak saya juga punya pinjaman KUR sebesar Rp30 juta digabung dengan hutang saya kurang lebih Rp39 juta totalnya kan Rp69 jutaan. Harusnya, dari pencairan itu masih ada sisa. Anehnya juga, saat pengajuan Top up saya diminta pihak bank duit cash sebesar Rp10 juta, itu belum ditambah uang yang ada direkening saya sebesar Rp5 juta dan rekening anak saya sebesar Rp3 juta. Namun semua hilang setelah pencairan tidak ada kabar dari pihak bank," jelas lagi.
Dirinya berharap adanya kejelasan dari pihak bank mengenai hal tersebut, karena saat ini Giyanto malah memiliki hutang yang semakin membengkak karena adanya topup sebesar Rp100 juta ditambah bunga denda yang terus berjalan.
"Saya memohon adanya pertolongan terkait masalah ini, karena dari pinjaman top up saat ini hutangnya menjadi Rp119 juta ditambah denda Rp4juta," ujarnya lagi.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon, Prasetyo selaku mantri BRI Unit Poncowati mengatakan, telah memberikan penjelasan terkait hal itu. Ia juga mengatakan kasus tersebut juga telah diklarifikasi ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
"Silahkan konfirmasi ke pihak kejaksaan karena kami juga sudah memberikan klarifikasi kesana. Kalau mau minta data rinciannya saya minta untuk bersurat, karena hal itu juga sudah saya jelaskan kepada pak Giyanto saat proses pencairan," tutupnya.
(aan)
Tulis Komentar