Masyarakat 3 Kabupaten Diminta Tidak Anarkis, Aspirasi Akan Disampaikan Ke Eksekutif dan Legislatif

$rows[judul] Keterangan Gambar : Andriansyah Ketua LSM Ragem Wawai Lamteng (rls/mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM  - Gununungsugih. Ketua LSM Ragem Wawai Andriansyah meminta masyarakat di tiga Kabupaten Provinsi Lampung tidak melakukan aksi anarkis, hal itu terkait muatan truk batu bara yang melintas dan mengakibatkan kerusakan jalan, kecelakaan dan kemacetan yang terjadi.

Andi TB sapaan akrabnya yang juga Tokoh Pemuda Kabupaten Lampung Tengah menghimbau, kepada masyarakat di tiga kabupaten yang dilintasi angkutan batu bara. Yaitu, Kabupaten, Way Kanan, Lampung Utara dan Lampung Tengah, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis maupun pungli dan pemutar balikan angkutan.

"Aspirasi masyarakat tiga kabupaten sudah saya terima dan akan disampaikan kepada pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif. Harapan itu, akan disampaikan agar segera menerapkan peraturan tentang angkutan batu bara sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Andi TB yang juga menjabat Dewan Pakar Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Tengah, menjelaskan undang-undang yang dimaksud, yaitu Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang pengaturan  penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perkebunan.

"Karena sudah menimbulkan kecemasan masyarakat yang berdampak pada kemacetan dan kerusakan jalan serta kecelakaan. Saya membuka diri kepada seluruh unsur yang ingin bersama-sama menerapkan aturan tersebut," ujarnya.

Dirinya berharap, pihak yang berwenang untuk menegakkan aturan dan menghentikan angkutan, serta meminta pihak tambang ilegal segera menutup dan yang legal segera menggunakan jalur angkutan khusus.

"Dalam waktu dekat kami akan menemui legislatif dan eksekutif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat," pungkasnya 



(aan/pakman)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)