MAHKOTA SUDAH LEPAS, HASRAT BELUM PUAS

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG. COM

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Pada khazanah falsafah Jawa, kekuasaan tidak pernah dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan sekadar titipan yang akan kembali kepada asalnya. Jabatan adalah amanah yang dibatasi oleh waktu, sedangkan kehormatan ditentukan oleh cara seseorang melepaskannya. Karena itu, masyarakat Jawa mengenal konsep “laku pandhita”, yakni sikap seorang pemimpin yang telah purna tugas untuk mengurangi hasrat tampil, menahan kehendak mengendalikan, dan lebih memilih menjadi penuntun ketika diminta. Inilah laku yang mencerminkan “sepi ing pamrih, rame ing gawe”, sebuah kebijaksanaan yang mengajarkan bahwa pengabdian tidak selalu harus berada di garis depan.

Seorang pandhita bukanlah penguasa dalam pakaian baru. Ia tidak lagi mengejar tepuk tangan, apalagi mencari pengakuan baru setelah masa kepemimpinannya berakhir. Kehadirannya justru terasa dalam keheningan, melalui nasihat yang lahir dari pengalaman, bukan melalui mobilisasi kekuatan politik. Dalam tradisi Jawa dikenal ungkapan “aja adigang, adigung, adiguna”. Jangan mengandalkan kekuasaan, kebesaran, ataupun kepandaian untuk mempertahankan pengaruh. Sebab ketika seseorang terus memaksakan diri menjadi pusat perhatian setelah mandat berakhir, yang tumbuh bukan lagi wibawa, melainkan kesan bahwa kekuasaan belum benar-benar dilepaskan.

Pelanggaran kepatutan sering kali tidak selalu melanggar hukum. Ia hadir sebagai pelanggaran terhadap rasa, terhadap etika, dan terhadap batas yang seharusnya dijaga oleh mereka yang pernah memperoleh kehormatan tertinggi. Dalam masyarakat yang menjunjung tata krama, kepantasan memiliki bobot yang tidak kalah penting dibandingkan aturan tertulis. Unggah-ungguh menjadi penyangga kehidupan bersama, sebab tanpa kepantasan, hukum akan kehilangan ruhnya.

Ketika seorang mantan pemimpin masih sibuk berkeliling negeri membangun kendaraan politik yang secara nyata atau tidak nyata dipersepsikan sebagai jalan bagi kepentingan keluarga, muncul pertanyaan mendasar mengenai makna pengabdian. Apakah perjalanan tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa, atau demi memastikan estafet kekuasaan tetap berada dalam lingkaran yang sama? Pertanyaan ini menjadi relevan karena seorang negarawan semestinya memberi ruang kepada generasi berikutnya untuk tumbuh secara alamiah, bukan menciptakan orbit yang selalu berpusat pada dirinya.

Di dalam budaya Jawa terdapat petuah “mikul dhuwur mendhem jero”. Maknanya bukan sekadar menghormati pendahulu, melainkan juga menjaga martabat warisan yang telah dibangun. Ironisnya, warisan itu justru dapat terkikis ketika seorang mantan pemimpin enggan mengambil jarak dari gelanggang politik. Pengaruh yang seharusnya menjadi sumber kebijaksanaan berubah menjadi instrumen untuk mempertahankan dominasi. Padahal, semakin tinggi seseorang pernah berdiri, semakin halus pula seharusnya langkah ketika turun dari panggung.

Laku pandhita bukan berarti diam terhadap persoalan bangsa. Seorang sesepuh tetap memiliki hak menyampaikan pandangan, mengingatkan ketika arah perjalanan negara melenceng, dan memberi wejangan apabila diminta. Namun ada perbedaan mendasar antara memberi nasihat dan membangun kendaraan politik bagi kepentingan tertentu. Yang pertama lahir dari kebijaksanaan, sedangkan yang kedua mudah dipersepsikan sebagai upaya mempertahankan pengaruh. Di sinilah garis kepatutan menjadi sangat penting.

Di dalam falsafah Jawa dikenal pula istilah “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake”. Seorang pandhita tidak perlu mengumpulkan massa, tidak memerlukan panggung yang megah, dan tidak membutuhkan simbol-simbol kekuasaan untuk didengar. Bobot perkataannya lahir dari keteladanan hidupnya. Justru ketika seseorang terus mengandalkan popularitas dan jejaring politik setelah purnabakti, makna keteladanan itu perlahan memudar. Pengaruh yang dahulu diperoleh melalui mandat rakyat berpotensi berubah menjadi bayang-bayang kekuasaan yang sulit dilepaskan.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemimpin besar dikenang bukan hanya karena keberhasilan saat memimpin, melainkan karena kebesaran hati ketika berhenti memimpin. Ada kemuliaan dalam kemampuan menahan diri. Ada kehormatan dalam kesediaan memberi kesempatan kepada orang lain untuk membangun jalannya sendiri. Sebaliknya, hasrat untuk terus menentukan arah politik setelah tidak lagi memegang amanah sering kali menimbulkan kesan bahwa jabatan hanyalah alat untuk membangun kesinambungan kepentingan keluarga.

Pepatah Jawa mengatakan, “wong wicaksana iku ngerti kapan kudu maju lan kapan kudu mundur”. Orang bijaksana mengetahui saat melangkah dan saat berhenti. Mundur bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan. Justru di situlah martabat seorang negarawan diuji. Ketika ia rela menjadi peneduh, bukan lagi penarik perhatian; menjadi sumber petuah, bukan sumber mobilisasi; menjadi sesepuh yang “hamemayu hayuning bawana”, bukan penjaga kepentingan garis keturunan.

Kepemimpinan tidak diukur hanya dari apa yang dilakukan selama berkuasa, tetapi juga dari bagaimana seseorang memperlakukan kekuasaan setelah ia tidak lagi memilikinya. Laku pandhita adalah mahkota terakhir seorang pemimpin. Mahkota itu tidak terbuat dari emas, melainkan dari kerendahan hati, keikhlasan, dan kemampuan menempatkan kepentingan bangsa di atas ambisi pribadi maupun keluarga. Ketika mahkota itu dilepaskan demi mempertahankan pengaruh, yang tersisa hanyalah bayang-bayang kebesaran masa lalu. Dan dalam pandangan falsafah Jawa, bayang-bayang tidak pernah lebih mulia daripada cahaya kebijaksanaan yang lahir dari sikap” andhap asor dan legawa”.

Salam Waras


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)