Ketua Bawaslu Lampung Tengah: Dua Oknum Camat dan Kakam Bakal Kena Sanksi

$rows[judul] Keterangan Gambar : YULI EFENDI Ketua Bawaslu Lampung Tengah

MITRA TV LAMPUNG.COM -Gunungsugih. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah telah menemukan dan mengantongi Informasi terkait dugaan ketidaknetralan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Kampung di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi. Menurutnya, pihak Bawaslu telah melakukan penelusuran untuk memperoleh keterangan, informasi, dan fakta di lapangan.

"Dari proses penelusuran tersebut, Bawaslu Lamteng menetapkan dua oknum camat dan tiga oknum ASN yang diduga melanggar undang-undang netralitas ASN, serta satu oknum Kepala Kampung yang diduga melanggar undang-undang desa," ujarnya.

Berdasarkan Perbawaslu 6 tahun 2018, Bawaslu mempunyai kewenangan mengawasi Netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan. Dalam hal ini pengawas Pemilu menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Maka Pengawas Pemilu meneruskan dugaan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan untuk kepala Kampung diteruskan ke Bupati Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Kata Yuli saat dihubungi via WhatsApp.

Ke depan, kata Yuli, setelah bakal pasangan calon ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu Lampung Tengah akan lebih maksimal dalam pencegahan dan pengawasan. Selanjutnya bila ada temuan dan laporan, Bawaslu akan menindaklanjuti  sebagaimana perbawaslu mengaturnya.

"Terkait dengan informasi awal dugaan pelanggaran netralitas salah satu kepala kampung di Lampung Tengah yang baru diperoleh, Bawaslu Lamteng sedang melakukan proses penelusuran," ungkapnya.

Yuli menghimbaui kepada rekan-rekan penyelenggara pemilihan, semua pejabat negara dan daerah, ASN, Kepala Kampung, TNI, Polri dan semua yang untuk bersama-sama berkomitmen menjaga netralitas di pilkada 2024 ini.



(aan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)