Hari ke 2. Warga Masih Bertahan di Umbul Senen PTPN 7 Bekri Minta HGU Diukur Ulang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Hari ke-2 Aksi Warga Masih Bertahan dan Memasang Brrbagai Spanduk (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Bekri.


Ratusan Massa dari tiga kampung, Tanjungjaya dan Tanjungpandan Kecamatan Bangunrejo serta Komeringagung Kecamatan Gunungsugih Lampung Tengah, masih bertahan di Umbul Senen PTPN 7 Unit Usaha Kebun Kelapa Sawit Bekri.

Mereka yang jumlahnya ratusan orang itu  menduduki areal  sejak Senin pagi (06/07/26) hingga menginap disana. 

Pada Selasa (07/07/26) merupakan aksi damai hari kedua bagi mereka. Di hari kedua warga juga mulai memasang spanduk dengan berbagai tulisan antara lain: Presiden Prabowo bantu kami, ukur ulang HGU PTPN7 Bekri, Perhatian kepada Kapolri dan Perlindungan hukum bagi warga yang melakukan aksi. 


Warga meminta presiden Prabowo, anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Lampung untuk bisa membantu menjembatani kemelut antara warga dan perusahaan yang sudah lama belum selesai.

" Bapak Presiden Prabowo, anggota DPR RI, DPD RI dan Anggota DPRD Provinsi Lampung tolong bantu kami dan dengarkan jeritan rakyat kecil. Ukur ulang HGU PTPN 7," Ujar Ramli, koordinator aksi warga kepada Mitra TV Lampung.Com,  didampingi warga  lainnya Aprizal, Lili Sasmita, dan Hairin,  Selasa siang (07/07/26). 

Menurut Ramli, BPN  dapat mengukur ulang luas tanah milik perusahaan BUMN itu, karena luas tanah yang ada milik PTPN 7 Bekri berdasarkan Hak Guna Usahanya (HGU) seluas 4.272,83 hektar. Jika setelah diukur luasnya lebih dari itu, sisanya kembalikan kepada warga. Namun jika diukur tidak ada sisanya warga akan pulang kerumah, dan menerima keputusan yang ada.

"Kami tidak mempersoalkan HGU, kami hanya mempersoalkan sisa tanah diluar HGU. Setelah diukur kan ketahuan luasnya," tegas Ramli, yang diamini teman-temannya.

Menurut Ramli, Selasa siang, 3 pejabat Polda Lampung dan 7 pejabat dari Polres Lampung Tengah, menemui warga. Mereka meminta masukan dari warga persoalan yang warga inginkan.

"Ya kami jawab, kami tidak akan pulang sampai tuntutan kami dipenuhi, yaitu soal pengukuran ulang HGU," jelas Ramli

Diumbul Senen ada makam Tuo Tiho, Tipo Lamo yang merupakan historis sejarah lahan yang di klaim milik warga. Namun kini lokasi itu sudah ditanami kelapa sawit oleh PTPN 7.

Dihari ke 2 aksi warga, ratusan warga hanya memasang spanduk dan yang lainnya duduk-duduk dikursi dan lesehan di bawah kebun kelapa sawit. 

Warga dilarang mendirikan tenda selama mereka melakukan aksi disana. 

Tidak tampak pejabat Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Lampung yang menemui warga pada aksi hari ke 2 itu.

Sementara itu emak-emak, atau istri-istri dan anak-anak mereka berdatangan membawakan makanan dan nasi kepada suami, bapak  atau saudara yang ikut melakukan aksi damai di Umbul Senen.


(zen sunarto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)