Gejolak SPMB SMAN 1 Terbanggibesar, Warga Tuntut Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG.COM -

Terbanggibesar.

Ratusan warga sekitar SMAN 1 Terbanggibesar, Lampung Tengah, menuntut kebijakan pemerintah Provinsi Lampung terkait polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang dinilai merugikan siswa.

Para orangtua wali itu mendatangi SMAN 1 Terbanggibesar untuk menanyakan nasib anaknya yang tidak diterima. Sementara, untuk masuk sekolah lain pendaftaran sudah ditutup.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Kampung Terbanggibesar Yunus Harmin, dengan adanya aturan yang dibuat pemerintah terkait SPMB dinilai menyulitkan anak untuk bersekolah.

Dia mengatakan, berdirinya SMAN 1 Terbanggibesar ada campur tangan para orangtua terdahulu yang mewakafkan tanah untuk dunia pendidikan, dengan tujuan anak-cucu mereka nanti dapat bersekolah disitu dan tidak kesulitan.

"Kami dari elemen masyarakat mengharapkan anak-anak yang telah mendaftar dan tidak diterima supaya tetap bisa sekolah di SMAN 1 Terbanggibesar. Sebab, mau sekolah dimana lagi kalau ditempat sendiri tidak bisa sekolah. Kita jangan bicara sekolah swasta karena tidak semua orangtua/wali sanggup dengan biayanya yang cukup mahal," ujarnya.

Jika anak disekitar sekolah tidak bisa masuk, lalu mau sekolah kemanalagi?.

Karena, sebelumnya melalui jalur zonasi anak tetap bisa masuk kesekolah terdekat.

"Baru tahun ini anak-anak itu susah sekolah disini," keluhannya.

Yunus Harmin meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik. Namun, jika tidak ada solusi dari pemerintah, mereka akan bersama-sama menduduki lahan tersebut hingga anaknya bisa sekolah disitu.

"Apapun resikonya akan kami tempuh, bila perlu kami akan menemui presiden Prabowo sekalipun. Karena kami merasa sekolah tersebut ada berkat  jasa orangtua yang mengharapkan agar anak cucu bisa sekolah disitu," tegasnya.

Sementara itu Candra Jaya Agung Kusuma, yang akrab disapa Kyai Ican mewakili para pemuda Kampung Terbanggibesar berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mencarikan solusi terbaik.

"Harus ada kebijakan khusus untuk dunia pendidikan jangan sampai terkendala aturan. Kami bisa menjamin nantinya anak-anak ini akan bisa bersaing dengan siswa lainnya, baik prestasi akademik maupun non-akademik. Intinya anak-anak yang tidak masuk khususnya wilayah Terbanggibesar harus ada kebijakan dari pemerintah Provinsi Lampung," tambahnya.

Disisi lain, melalui anggota DPRD Lamteng Komisi IV Victorius Beny Wibisono telah  berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di wilayahnya. 

"Sementara masih menunggu hasil kebijakan dari Gubernur Lampung dan dinas terkait. Harap bersabar," ujarnya singkat.

Beberapa tokoh masyarakat lainnya, hingga saat ini masih menunggu informasi dan akan terus melakukan aksi damai hingga ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Lampung.


(aan putra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)