Diduga Belum Bayar Sebagian Material Proyek, Kepala UPTD Pengairan Kalirejo Diadukan ke Inspektorat

$rows[judul] Keterangan Gambar : H. HIDAYANTO.,SH.

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Bandarjaya. 

LBH Adil Nusantara Lampung Tengah mengadukan Kepala UPTD Pengairan Kecamatan Kalirejo, DAR ke Inspektorat Lampung Tengah.

Surat pengaduan tertanggal 12 November 2024 ditembuskan juga antara lain kepada Bupati Lamteng, Kadis PU Pengairan Lamteng dan kepada yang bersangkutan.

"Memang surat pengaduan sudah disampaikan sejak lama kepada pihak-pihak terkait. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Jika belum juga diambil penyelesaian kami akan mengambil langkah hukum lain," ujar H.Hidayanto.,SH., ketua LBH Adil Nusantara Lampung Tengah, itu kemarin Minggu (22/12/24). 

Dalam surat pengaduan itu terlapor (DAR) diduga ikut bermain proyek PU Pengairan tahun 2024, di Kampung Sendang Agung, Sidorahayu, dan Sidomulyo senilai Rp2 miliyar lebih.

Sampai pekerjaan proyek selesai,  DAR belum juga melunasi sebagian uang material di salah satu toko bangunan  senilai Rp160 juta-an. Bahkan DAR juga membebankan upah tenaga kerja proyek kepada toko bangunan tersebut senilai Rp80 juta.

"Klien kami dirugikan sekitar Rp240an Juta," ujar Hidayanto. 

(SULAIMAN.,ST. MM) 

Sementara itu Kadis PU Pengairan Lampung Tengah Sulaiman.,ST.,MM membenarkan bahwa DAR adalah Kepala UPTD Pengairan Kecamatan Kalirejo.

Menurut Sulaiman pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"DAR sudah saya panggil untuk cepat menyelesaikan masalah itu. Sebenarnya tidak dibenarkan dia bermain proyek," ujar Sulaiman di kantornya belum lama ini. 



(pakman)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)