Keterangan Gambar : TONY SASTRA JAYA.,SH.MH Anggota DPRD Lampung Tengah
MITRA TV LAMPUNG.COM - Gunungsugih. Diduga ada penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, pada Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kecamatan Bumiratunuban.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah Toni Sastra Jaya.,SH.MH., di Gunungsugih Kamis, (01/08/24).
"Menurut kami ada penyimpangan PAD. Salah satunya BPHTB di Kecamatan Bumiratunuban. Sehingga, kami panggil Bapenda dimana kami meminta data dan Bapenda menjawab akan memberikan data tersebut," kata Toni Sastra Jaya.
Bersama Badan Anggaran DPRD, Bapenda juga belum memberikan data tersebut.
"Saat rapat bersama Badan Anggaran, kami kembali meminta data. Tapi, Bapenda Lamteng malah banyak cerita, dimana mereka berkata harus ada ijin dan lain sebagainya. Sehingga, kami meminta Ketua DPRD Lamteng Sumarsono untuk membuat surat, tapi hingga detik ini data tersebut juga tak kunjung diberikan," ujarnya.
Toni menjelaskan bahwa PAD Lamteng ini seharusnya besar dugaan penyimpangan Rp.500-Rp.700 Juta itu baru di Kecamatan Bumiratunuban, belum di kecamatan lainnya.
"Seharusnya PAD kita besar. Kita harus berfikir bagaimana cara Lamteng ini mempunyai pemasukan anggaran salah salah satunya BPHTB. Hitungan kami ini ada kesalahan. Dimana ada pendapatan BPHTB yang hilang hingga Rp.500 juta sampai Rp.700 juta di satu tempat saja. Belum didaerah lainnya," imbuh Tosa, panggilan akrab Toni Sastra Jaya.
Di daerah lain juga ada penghitungan pendapatan BPHTB yang diduga salah dan sudah ditemukan adanya penyimpangan namun belum bisa disampaikan ke publik.
Indikasi penyimpangan, tambah Toni, Komisi II DPRD Lampung Tengah menanyakan langsung terkait cara penarikan BPHTB. Lalu Bependa menjelaskan bahwa ada dua cara yaitu NJOP atau harga pasar.
"Kami tanyakan langsung bagaimana cara penarikan BPHTB. Kalau penarikan BPHTB dengan harga pasar kami hitung satu tempat saja bisa Rp.500 juta sampai Rp.700 juta. Tapi, se- Lampung Tengah hanya Rp.300 juta saja penarikannya dari laporan Bapenda," tegas Tosa.
Lebih lanjut, Komisi ll DPRD Lampung Tengah akan terus meminta data. Akan tetapi, data BPHTB juga tidak diberikan oleh Bapenda, sehingga tentunya ada indikasi penyimpangan dan akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
"Kalau data tidak kunjung diberikan oleh Bapenda Lamteng. Kami akan laporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya.
"Seandainya Bapenda Lamteng juga tidak bisa meluruskan. Kami mintak pihak berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan ini," pungkasnya.
(pakman)
Tulis Komentar