Camat Bandar Surabaya Sebut Pelaku Penembakan Menyerahkan Diri, Bukan Ditangkap Polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Camat Bandar Surabaya Ahmad Arifin saat Menyerahkan Pelaku Penembakan

MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandar Surabaya.

Camat Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Ahmad Arifin, Membantah bahwa Muhammad Rifa'i (24) warga Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya ditangkap pihak kepolisian karena  kasus penembakan istrinya Yeni (20) diduga cekcok rumah tangga.

Ahmad Arifin menyebut pelaku penembakan  itu menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

"Saya sampaikan, pelaku itu menyerahkan diri, ini ada bukti gambar visual saat di rumah pelaku mau berangkat menyerahkan ke Polres Lampung Tengah. Jadi, menyerahkan diri tidak ada penangkapan. Kami beritikad baik menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah," kata Ahmad Arifin saat  menghubungi Media ini Jumat Sore (04/10/24) sekitar pukul 17.00 WIB.


Sebelum berangkat ke Polres, ujar camat, dirinya sempat koordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya, Kasatreskrim Polres Lamteng terkait pelaku penembakan menyerahkan diri.

"Bahkan saya telponan dengan Kapolres Lampung Tengah AKB. Andik Purnomo Sigit bentuk koordinasi penyerahan pelaku penembakan tersebut," ungkapnya.

Untuk diketahui, Sempat sembunyi di hutan tiga hari, akhirnya pelaku penembakan istri, Muhammad Rifa'i warga Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, menyerahkan diri kepihak kepolisian. 

Muhammad Rifa'i menyerahkan diri kepihak Polres Lampung Tengah, sekitar pukul 21.00 WIB Kamis malam (03/10/24), didampingi keluarga, dan Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin.

Ahmad Arifin menjelaskan, tersangka Muhammad Rifa'i sempat kabur ke hutan selama tiga hari usai menembak lengan kanan istrinya Yeni pada 1 Oktober 2024 lalu.




(tamrin)

.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)